Proyek Drainase di Kapas Sukomoro Nganjuk Terancam Gagal Progres

Proyek Drainase di Kapas Sukomoro Nganjuk Terancam Gagal Progres

NGANJUK, (majanews.com) – Puluhan U-Ditch material utama proyek drainase di Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, terlihat masih tersusun di bahu jalan hingga hari ini 1 Desember 2025. Dilokasi juga belum terlihat adanya aktifitas pengerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, belum adanya aktivitas penanganan pembangunan yang signifikan dari pihak rekanan, tentunya kondisi ini menimbulkan pertanyaan serta kekhawatiran bahwa proyek tersebut akan berpotensi terancam gagal progres, mengingat batas waktu memasuki penghujung akhir tahun.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, pekerjaan proyek yang didanai APBD maupun APBN memiliki batas waktu penyelesaian, jika hingga batas waktu yang ditentukan proyek belum selesai. Pihak kontraktor atau penyedia jasa bisa terancam tidak dapat mencairkan sisa anggaran, selain itu dilokasi rencana pembangunan proyek drainase tidak di temukan papan nama informasi.

Warga disekitar Kelurahan Kapas Sukomoro saat di temui majanews.com mengatakan, bahwa kedatangan puluhan U- Ditch sejak minggu (23/11/2025) kemarin, tapi sampai sekarang pengerjaannya kok belum di mulai.

“Kami juga berharap proyek drainase ini segera diselesaikan agar manfaatnya dapat segera dirasakan, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Terpisah, Adi, ASN yang menduduki kursi sebagai hubungan masyarakat (Humas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi majanews.com membantah bahwa proyek di lingkungan kapas Sukomoro belum ada penanganan pekerjaan.

Ia menyanggah, pihak rekanan sudah mengerjakan proyek drainase yang di mulai dari depan kantor Kelurahan Kapas, “Memang jarak dari depan kelurahan Kapas sama yang dimaksud di badan jalan lingkungan titipan kapas itu memang agak jauh, tapi proyek tersebut satu paket,” ujar Adi kepada majanews.com, Senin (1/12/2025).

Saat disinggung majanews.com apakah pekerjaan proyek drainase di Kapas Sukomoro nantinya bisa selesai dengan progres 100 persen sesuai batas aturan pemerintah pengguna anggaran APBD atau APBN di akhir penggunaan anggaran pada tanggal 23 Desember 2025, Adi Humas kembali menjawab, bahwa dirinya meyakini proyek drainase tersebut bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan habis.

Perlu diketahui, jika proyek ini benar-benar gagal diselesaikan tepat waktu bukan hanya warga yang dirugikan, tetapi juga anggaran negara yang telah dialokasikan terancam sia-sia. Pemerintah Kabupaten Nganjuk diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(nyoto)