Atasi Cukai Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Terus Melakukan Pembrantasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tidak ada henti-hentinya menggelar sosialisasi terkait pemberantasan cukai rokok ilegal. Kegiatan untuk gempor rokok ilegal tupoksi penagak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).
Related posts:
Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Pemkab Mojokerto Gempor Rokok Ilegal: Canangkan Pelanggar Dengan Sanksi Pidana UU No.39 Maksimal 5 Tahun Penjara
Galian C di Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Mojokerto Diduga Salahi Aturan, Aktivis Angkat Bicara
Bebaskan Desa Awang-Awang dari Prostitusi, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor
Sumpah Janji ASN 2022, Bupati Ikfina Minta Sesuaikan Diri Dengan Cepat
Ciptakan ‘Desa Bersinar’ Bupati Mojokerto Audiensi dengan BNN Jatim