MOJOKERTO, (majanews.com) – Pembakaran Limbah Diduga kuat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis abu aluminium serta sisa batu bara terjadi di Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telah meresahkan warga sekitar, pasalnya. warga mengalami sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang diterima majanews.com, Yayan, warga Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, mengungkapkan bahwa limbah yang bercampur dengan sak semen tersebut dibuang di samping rumahnya yang berjarak hanya 3 meter.
“Bakarnya masih 2 mingguan terus asapnya ke rumah mas, terus anak ku sakit kena asapnya terlalu perih ke hidung, sesak nafas terus sering batuk-batuk terus dadanya sakit,” ungkap Yayan saat ditemui majanews.com dan media lain di kediamannya pada Jumat, (7/8/2026).
Dengan diangkut menggunakan dump truk, masih kata Yayan, usaha tersebut diketahui milik Arip, warga asal Trowulan, pembuangan sudah berlangsung sekitar 1 bulan, sedangkan pembakaran baru dilakukan 2 minggu terakhir. Asap dari pembakaran itu mengakibatkan anaknya mengalami gangguan pernapasan.
Adanya dugaan aktivitas ilegal, Yayan Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke RT, Namun sang pemilik limbah tidak ada di tempat karena tinggal di Trowulan, “Orangnya sering kesini hanya buang limbah, setelah itu kembali lagi ke Trowulan,” sambungnya.
Terus yang sebelah-sebelahnya itu, masih kata Yayan, saudaranya, terus yang depan yang sampean tanya itu juga saudaranya. RTnya juga sudah bilangin ke saudaranya yang sisi utara kan rumahnya kakaknya, “Itu sudah ditegur sama pak RT tapi tidak ada respon,” tambahnya.
Lebih lanjut, lmbah yang dibuang adalah abu aluminium, sak semen bekas, dan sisa batu bara. Saat dibakar apinya tidak bisa berhenti dan sulit dipadamkan meski sudah disiram air. Asapnya masuk ke rumah sampai anaknya mengalami sesak napas.
“Buangnya itu sekitar 1 dump, 2 dump, kemarin malam itu mbakar lagi mas terus pagi asapnya masuk ke rumah, saya siram pakai air sungai,” jelasnya.
Senada diungkapkan oleh Reni, istri Yayan. Ia mengatakan bahwa dump truk yang datang membawa muatan abu yang bercampur dengan glasing, pemres, dan bungkus semen, seperti limbah dari pabrik. Karena itu, tetangga mengira muatan tersebut hanya sampah biasa.
“Waktu mau diturunkan, di dalam dump truk itu isinya abu semua. Dikoret-koret, dipilih-pilih, lalu dibakar. Bakaran itu sampai 3 hari tidak bisa padam kalau tidak disiram,” katanya.
Lanjut penjelasan Reni, pembakaran dilakukan di samping rumahnya yang berjarak hanya 3 meter. Meski rumah dengan saudara-saudaranya terbilang berjauhan, dirinya komplain justru malah dimusuhi oleh tetangga-tetangganya yang merupakan saudara dari sang pemilik limbah tersebut.
“Sampai tidak disapa karena saya mengeluh, padahal saya punya anak kecil. Saya juga batuk tidak sembuh-sembuh karena yang saya hirup adalah debu dan asap,” keluhnya.
Dihari lain, Romli, Kepala Desa Kenanten, saat dimintai keterangan majanews.con dengan media lain mengaku belum mengetahui bahwa desa yang ia pimpin dijadikan lokasi pembuangan limbah yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
“Saya belum tahu, tahunya hari ini terus pembuangannya sampai volume berapa, itu dibuat apa, kalau pembuatan barang kan seharusnya ada ijin,” kata Kades kepada majanews.com dan media lain saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/8/2026) siang.
Kades menambahkan, karena belum mengetahui jenis limbah tersebut dan pihak pengusaha tidak pernah mengurus surat keterangan usaha di Desa, Pemdes setempat akan melakukan sidak ke tempat usaha pembuangan limbah itu.
“Baru hari ini anda ke saya dan baru tahu, mungkin nanti sore atau besok tak lihate di tempat, baru menentukan tindakan yang bagaimana,” pungkasnya.(ben/tim).







