MOJOKERTO, (majanews.com) – Windi Ainun Jariyah (25) telah resmi melaporkan BD ayah tiri Bunga (bukan nama sebenarnya), warga asal Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, ke Polres Mojokerto atas dugaan pemerkosaan, pada 18 September 2026 kamarin.
Informasi yang diterima majanews.com, Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri itu resmi dilaporkan ke Polres Mojokerto dengan nomor laporan polisi LP/B/168/IX/2026/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.
Iwan Dwi Agus Setianto, S.H., selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Mojokerto, menerangkan kepada majanews.com, bahwa ia telah mengawal korban tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya. Jadi, karena korban ini di bawah umur, ibu kandung korban malah lebih membela terduga pelaku.
Maka Korban ini didampingi oleh tantenya, Windi Ainun Jariyah, mendatangi PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaporan tersebut juga didampingi oleh UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan LSM LIRA.
“Alhamdulillah laporan tersebut diterima dengan baik oleh Satreskrim PPA Polres Mojokerto dan nomor laporannya adalah LP/B/168,” kata Iwan sapaan akrabnya kepada majanews.com, Senin (21/9/2026) sore.
Masih dikatakan, kami sangat berharap agar perkara ini terkuak. Apakah benar ayah tirinya telah memperkosa anak tirinya. Apabila benar, LSM LIRA meminta terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Karena apa, beliau telah merusak masadepan anak tirinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, kami berharap agar Pemkab Mojokerto lebih memperhatikan para korban dugaan tindak pidana asusila seperti ini. Untuk UPTD PPA Pemkab Mojokerto, kami mengucapkan terima kasih karena telah menerima kami dengan baik, memberikan asesmen dengan baik, serta mendampingi kami dalam pelaporan ke Polres Kabupaten Mojokerto.
“Itulah harapan kami dan ucapan terimakasih terhadap PPA Kabupaten Mojokerto,” tutupnya.
Sementara itu, Windi Ainun Jariyah, tantenya korban, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 18 September 2026.
Sebelumnya majanews.com telah menulis persoalan Bunga diduga di setubuhi ayah tirinya, dan kades menyatakan sudah selesai secara kekeluargaan, dengan judul:
“Dituding Setubuhi Anak Tiri, Warga Gading Jatirejo di Mediasi Dibalai Desa”. Diupdate pada hari Selesa 8 September 2026. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)







