LPJ Dana BOS SDN Sumengko Layak Diaudit Ulang

LPJ Dana BOS SDN Sumengko Layak Diaudit Ulang
SDN Semengko, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jatim

Mojokerto, Majanews.com – Informasi adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, sejumlah kalangan dan elemen masyarakat peduli pendidikan mulai angkat bicara. Salah satunya adalah Doel Hadi, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Mojokerto.

Menurut Cak Doel, Laporan Pertanggung Jawaban terkait penggunaan dana BOS SDN Sumengko yang diduga tidak transparan atau terbuka, layak diaudit ulang oleh inspektorat Kabupaten Mojokerto. Hal ini memang harus dilakukan, karena informasi yang masuk ke lembaga kami bahwa, setiap membuat Laporan Pertanggung Jawaban dana BOS, selalu minus hingga jutaan rupiah.

Masih menurut pengurus Markas Yaisra ini menandaskan, dana BOS itu diperuntukkan bagi keperluan siswa. “Jangan sampai dana bantuan itu digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara merekayasa Laporan Pertanggung Jawaban,” tegasnya.

Secepatnya, lebih lanjut Doel menegaskan, lembaga kami akan berkordinasi dengan pihak inspektorat untuk meminta segera melakukan audit ulang terkait LPJ Dana BOS SDN Sumengko yang diduga tidak transparan. “Pasalnya, permasalahan yang ada di SDN Sumengko bukan hanya penggunaan dana BOS. Melainkan ada yang lebih besar, yakni terkait dugaan pinjaman koperasi,” pungkas Doel. (ryan)