MOJOKERTO, (majanews.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menjadwalkan ulang agenda hearing bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG. Pemanggilan tersebut menyusul peristiwa keracunan massal di Kecamatan Kutorejo beberapa waktu lalu.
Namun, agenda hearing yang dijadwalkan kemarin terpaksa ditunda karena seluruh pemangku kepentingan tidak dapat hadir, lantaran berbarengan dengan agenda persiapan penyambutan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di bumi Majapahit hari ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan mengatakan, tidak hadirnya Satgas MBG dalam agenda hearing menjadi catatan serius bagi DPRD. Menurutnya, rapat tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum klarifikasi dan evaluasi atas pelaksanaan program MBG yang bersifat strategis dan menyentuh kepentingan publik.
’’Ini bukan agenda seremonial. Hearing dimaksudkan untuk klarifikasi dan evaluasi. Ketika Satgas tidak hadir, tentu menjadi catatan serius bagi kami,’’ ujarnya, pada Selasa (20/1/2026).
Agus menyatakan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Program yang menggunakan anggaran publik, kata dia, wajib terbuka dan siap dipertanggungjawabkan.

Terlebih, sebelumnya terjadi peristiwa keracunan yang menimpa santri dan siswa setelah menyantap menu soto yang disajikan salah satu SPPG. ’’Ke depan kami berharap ada sikap kooperatif. Jika pola seperti ini terulang, DPRD akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan,’’ ujarnya.
Menurut Agus, pengawasan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, aman secara hukum, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
’’Jangan sampai kejadian keracunan terulang. Anak-anak didik kita menjadi korban dan mengalami trauma,’’ tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan, ketidakhadiran Satgas MBG dalam hearing tersebut tidak disengaja. Ia menyebut agenda DPRD berbarengan dengan rapat pengamanan VVIP Wakil Presiden RI di Korem.
’’Kami tidak hadir karena berbarengan dengan rapat Pam VVIP RI 2 di Korem. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada ketua DPRD dan ketua Komisi IV. Prinsipnya, kami selalu menghormati lembaga DPRD,’’ jelasnya.
Teguh menambahkan, pemkab memiliki komitmen yang sama dengan DPRD dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPPG yang beroperasi, guna mencegah terulangnya peristiwa keracunan massal di Kabupaten Mojokerto.
’’Pengawasan perlu dilakukan secara sinergis. Kami siap mengikuti penjadwalan ulang hearing,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan siswa di wilayah Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan keracunan usai diduga mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (9/1/2026). Data sementara tercatat ada sebanyak 152 anak yang keracunan dan perlu mendapatkan perawatan fi fasilitas kesehatan.(dak/adv)








