Pindahan Kantor Pemerintahan, DPRD Kabupaten Mojokerto Berharap Eksekutif Tindaklanjuti 10 Rekomendasi FS

Pindahan Kantor Pemerintahan, DPRD Kabupaten Mojokerto Berharap Eksekutif Tindaklanjuti 10 Rekomendasi FS

MOJOKERTO, (majanews.com) – DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen mendukung dan berkolaborasi dengan eksekutif dalam mengawal perpindahan pusat pemerintahan, dari kota ke kawasan Mojosari. Hal itu sebagai langkah strategis dalam percepatan dan pemerataan pembangunan daerah. Termasuk dalam peningkatan layanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menegaskan, proses pemindahan pusat pemerintahan ini merupakan tahapan yang cukup panjang. Sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

’Kami DPRD Kabupaten Mojokerto siap untuk berkolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan proses ini sesuai dengan tata laksana dan undang-undang yang berlaku,’’ ungkapnya pada konsultasi publik di Hotel Aston Mojokerto, kemarin (3/2/2026).

Politisi PKB ini juga meyakini, konsultasi publik juga mampu memantapkan langkah bersama untuk mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di bumi Majapahit.

’’Kami sependapat, pemindahan ini demi meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih merata dan strategis kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ tegasnya.

Sebagaimana yang sering kalangan dewan singgung di berbagai forum pemangku kepentingan, tujuan pemindahan pusat pemeritnahan ini tak lain untuk peningkatan kinerja pemda dalam pelayanan publik, di mana bermuara pada tercapainya tujuan. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyakat Kabupaten Mojokerto.

Sesuai pemaparan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Jawa Timur terkait dengan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012, terang Ayni, cukup memenuhi syarat dan kriteria bagi Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan pemindahan pusat pemerintahan.

Dia menyebutkan, kajian identifikasi dan kelayakan lokasi calon ibu kota Kabupaten Mojokerto yang dilakukan oleh ITS juga telah memperlihatkan keunggulan Kecamatan Mojosari sebagai lokasi terpilih.

’’Tentu kami sangat berharap keterpilihan Kecamatan Mojosari ini telah mampu menjawab urgensi pelayanan publik, ketersediaan ruang pengembangan ibu kota, dan kebutuhan integrasi wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ jelasnya.

DPRD juga sangat mengapresiasi hasil analisis FS yang komprehensif tersebut. Demi kelancaran dan tertib peraturan perundang-undangan, pihaknya berharap bupati menugaskan pejabat-pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti sepuluh rekomendasi FS pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto.

Penegasan urgensi dan langkah-langkah kebijakan penataan daerah yang dipaparkan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan biro pemerintahan dan otonomi daerah Jawa Timur juga harus diperhatikan bersama.

Ayni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan kajian untuk memastikan pemindahan pusat pemerintahan ini sesuai dengan peraturan dan tata laksana yang berlaku.

“Tentu saja, kami tetap membutuhkan bantuan untuk mengawal bersama proses ini agar pembangunan ibu kota Kabupaten Mojokerto ini sesuai dengan tujuan awalnya,’’ pungkasnya.(dak/adv)