
NGANJUK (majanews.com) – Taem Unit Reaksi Cepat Ksatria Sosial, Peksos Dan TKSK Kertosono, tepat pukul 14:45-16:00 WIB mengadakan Asesment warga Desa Pelem Yang tinggal di rumah kost di Desa Tembarak dengan kedua anaknya yang masih balita, Sabtu (30/4/2022).
TKSK dan Taem URC Ksatria Sosial Asesment PPKS warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono ini yang bernama Esti Indriana beserta ketiga anaknya yang masih kecil-kecil tinggal di rumah kost Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.
Perempuan akrab di panggil Bu Esti terpaksa kost di Desa Tembarak dengan ketiga anaknya di karenakan tidak mempunyai tempat tinggal, sedangkan suaminya saat ini telah menjalani proses hukum. setiap hari ibu Esti hanya berharap belas kasihan dari tetangga untuk bisa bertahan hidup dengan keluarganya.
Mochamad Muchsin, TKSK Kertosono mengatakan, bahwa ibu Esti juga tidak mampu bekerja di karenakan yang paling bungsu baru umur 4 bulan.
“Sedang anak yang paling besar baru umur 8 tahun dan anaknya yang dua sama yang ketiga baru umur sekitar 6 tahun,” tegasnya.
Taem Ksatria Sosial Dinsos Kabupaten Nganjuk bersama TKSK dan Peksos membawa saudari Esti beserta anaknya ke panti asuhan yang terletak di Desa Bukur Kecamatan Patianrowo dan harapan saudari Esti dan ketiga anaknya dapat bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan bisa hidup yang lebih layak.
Perlu diketahui, Kegiatan kali ini melibatkan Budi Apriati Ps.S.Sos Kepala Rehabilitasi Sosial, Angga Taem URC Ksatria Sosial, Muchamad Muchsin TKSK Kertosono, bhabinkamtibmas, RT,RW setempat.(mar/m.to)