Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Rekomendasikan Optimalisasi Kinerja dan Realisasi Anggaran

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Rekomendasikan Optimalisasi Kinerja dan Realisasi Anggaran

MOJOKERTO, (majanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah menggelar Paripurna pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, pada Senin (7/7/2025).

Berlangsungnya rapat, kalangan Dewan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Mojokerto sebagai optimalisasi kinerja dan realisasi anggaran di tahun berjalan. Termasuk memberi catatan agar mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan M. Agus Fauzan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pentingnya dokumen perubahan KUA-PPAS ini sebagai instrumen anggaran yang kredibel untuk percepatan pembangunan Mojokerto. Sekaligus meletakkan pondasi bagi visi RPJMD 2025-2029 yang menitikberatkan pada Catur Abhipraya Mubarok,” ucap pidatonya.

Masih dikatakan, tidak boleh ada dana yang tidak produktif, tidak boleh ada program yang sekadar seremonial, semua harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Dalam penjelasan, sejumlah rekomendasi strategis ditelurkan DPRD melalui banggar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penambahan anggaran pendidikan dan kesehatan.

“DPRD juga menekankan agar penggunaan silpa 2024 sebesar Rp 212 miliar benar-benar diarahkan untuk belanja wajib dan prioritas demi mendorong akselerasi capaian RPJMD lama sekaligus persiapan RPJMD baru,’’ papar M. Agus Fauzan.

Lebih lanjut, DPRD banggar bersama seluruh komisi telah melakukan pembahasan yang mendalam dan penuh dinamika. Dengan pendekatan kehati-hatian agar Perubahan KUA PPAS ini benar-benar menjadi instrumen anggaran yang kredibel, terukur dan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Kami merekomendasikan inspektorat, agar meningkatkan fungsi pengawasan internal. Memastikan pembinaan kepada perangkat desa dan turut mengoptimalkan penagihan potensi pendapatan seperti PPh dari desa,’’ tegasnya.

Demikian dengan DPMD, masih penjelasan Agus Fauzan, juga diharapkan bersinergi dengan DPRD dalam pembinaan pemerintahan desa. Termasuk mendorong kualitas perencanaan dan realisasi APBDes yang pro rakyat.

“Sedangkan Bapenda agar segera menyusun roadmap intensifikasi pajak daerah. Memperkuat database wajib pajak, dan fokus pada optimalisasi PBB serta pajak restoran. Begitu juga untuk Dinas Pertanian agar mempercepat program-program mendukung ketahanan pangan. Memastikan transparansi pada pengadaan dan hibah, serta menyiapkan program lintas sektor untuk menaikkan daya saing petani,’’ urainya.

Tak sekadar itu, untuk bagian kesra juga diminta mengkaji ulang mekanisme beasiswa agar lebih berpihak ke mahasiswa PTN. ’’Kami juga mendorong segera merevisi perbup insentif guru TPQ,’’ tuturnya.

Sementara itu, banggar juga memberi catatan penting agar pemda mempercepat proses perubahan APBD 2025 supaya implementasi program tidak terhambat di semester kedua. Selanjutnya, fokus pada penuntasan target RPJMD lama sekaligus mulai menyiapkan fondasi kuat untuk RPJMD baru. Terutama pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

’’Tak kalah penting juga mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan infrastruktur,’’ tandas Fauzan.

Perlu diinformasikan, banggar juga memberi catatan penting agar pemda mempercepat proses perubahan APBD 2025 supaya implementasi program tidak terhambat di semester kedua. Selanjutnya, fokus pada penuntasan target RPJMD lama sekaligus mulai menyiapkan fondasi kuat untuk RPJMD baru.(dak/adv)