Zaenal Abidin Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Relawan saat Evakuasi Jenazah

Zaenal Abidin Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Relawan saat Evakuasi Jenazah
Streaming.

MOJOKERTO, (majanews.com) – Achmad Zaenuri atau sering kita kenal Relawan Zaenal Abidin (67), telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya saat hendak membantu proses evakuasi jenazah di wilayah sungai Sumobito, Kabupaten Jombang. Laporan polisi telah diterima dengan Nomor LP/B/12/IX/2025/SPKT/POLSEK SUMOBITO/POLRES JOMBANG pada Selasa (16/9/2025) petang.

Kronologi Kejadian, bermula sekitar pukul 12.00 WIB di lokasi tanggul sungai Dusun Kranggan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito. Saat itu, Zaenal Abidin yang berstatus sebagai relawan tengah berusaha membantu mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan mengapung di aliran sungai Kali Gunting Sumobito.

“Disitu ada anggota BPBD yang masuk kedalam sungai yang berbicara sama saya. Pak Zaenal sabar ya nanti bantu ngangkat saja, oke Ndan siap saya ada disini kok tenang saja Ndan,” ungkap Ketua Relawan Birunya Cinta (RBC) Zaenal Abidin saat dikonfirmasi majanews.com pada kamis, (18/9/2025).

Zaenal Abidin menyebut, seorang laki-laki tak dikenal yang diduga adalah anggota relawan berbaju seragam orange mendorong-dorongnya. Dirinya merasa kepalanya dipukul hingga nyaris terjatuh ke belakang dan merasakan pusing. Peristiwa itu sempat terekam dalam ponsel miliknya.

“Nah terus ada anak yang pakai seragam orange itu, tiba-tiba saya disuruh pergi sambil didorong-dorong. Anggotanya disini sudah banyak, mundur saja. Ya saya gak mau, orang saya relawan kok. Terus saya dikeplak sampai ndladap-ndladap (nyaris terjatuh),” ujarnya

Lebih lanjut, Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pria yang beralamat di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumobito.

“Ini surat laporannya, kepala saya sebelah kiri benjol gak tau, sudah di visum saya bayar sendiri habis 70 ribu, ini ada obatnya” tambahnya

Masih dikatakan Zaenal, menanggapi viralnya kejadian tersebut di Sosial Media (Sosmed) yang justru menyudutkannya. Ia menegaskan bahwa sebagai relawan, tidak ada batasan wilayah dalam tugas kemanusiaan.

“Ternyata viral atas kejadian itu saya tambah disalahkan. Kalau saya disalahkan, lebih baik saya menempuh jalur hukum. Menurut perizinan badan hukum relawan ada wilayahnya ta? Relawan tidak ada batasan wilayah menurut badan hukum yang saya miliki. Relawan bertugas mengambil mayat, kena musibah, kena bencana, dan lain sebagainya karena merah putih tidak ada batas wilayahnya,” tegasnya.

Pria yang berprofesi sebagai relawan ini berharap kasusnya dapat diselesaikan secara hukum yang adil. “Semoga yang memukul saya tidak salah, biar pengadilan lah nanti yang memutuskan,” pungkasnya. Ikuti berita lanjutan dan menarik lainya hanya di majanews.com.(mif/tim)