NGANJUK, (majanews.com) – Diketahui sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk telah sukses menggulirkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diperuntukkan guna pembelian mobil siaga desa (MSD) yang telah dialokasikan di setiap Pemerintahan Desa (Pemdes) di Nganjuk.
Pantauan majanews.com dari hasil informasi yang digali, sejak tahun 2018 setidaknya ada 31 Desa yang mendapat mobil siaga desa dari saluran anggaran BKK Daerah, dalam satu Unit mobil siaga desa mendapat kucuran Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
Selanjutnya sekira tahun 2019 dan 2020 ada 104 Pemerintahan Desa mendapat kucuran dana BKK yang di peruntukkan untuk pembelian mobil siaga desa, setelah melakukan kucuran anggaran BKK secara bertahap untuk pembelian mobil siaga desa. Pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sukses menutup kekurangan bagi pemerintah desa (Pemdes) sejumplah 192 Desa, 192 Pemerintahan Desa mendapat alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan satuan harga per Unit Rp.270 juta.
Namun, diduga terjadi problema ,setiap Desa yang mendapat alokasi anggaran BKK Rp.270 juta telah mengembalikan anggaran Rp.30 juta yang ditransfer dan masuk rekening Kas Daerah (KasDa) Nganjuk.
Artinya sejak tahun 2018 hingga 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sukses merealisasi mobil siaga desa (MSD) sebanyak 264 di setiap Pemerintahan desa yang ada di Nganjuk, namun pada tahun 2023 silam. satu mobil siaga desa buduran mengalami insiden kebakaran yang terjadi di garansi rumah milik Kepala Desa Buduran.
Usut demi usut mobil siaga desa yang terbakar di rumah kepala desa buduran tidak di ikut sertakan asuransi, baik asuransi kebakaran ataupun asuransi kecelakaan, alhasil mobil siaga desa yang terbakar milik pemerintahan desa buduran tidak mendapat ganti rugi dan dalam penjualan (Rangka) terkabar harus melalui tahapan lelang.
Edi Setyawan, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi majanews.com mengatakan, setau dirinya memang sejauh ini kepemilikan mobil siaga desa bagian dari aset desa masih minim yang mengikut sertakan asuransi.
“Jadi dari DPMD kita kembalikan lagi ke pihak Desa, apabila ada pihak pemerintahan desa yang ingin mengikut sertakan asuransi, ya pihak desa bisa untuk menganggarkan tentang asuransi mobil siaga desa,” jelasnya minggu lalu, kamis (26/5/2025).
Lebih lanjut, dan sumber dananya bisa memakai PADes, ADD maupun DD. ADD pun juga bisa kalau dananya bisa mencukupi, sejauh mungkin sejak 2024 kita dari DPMD juga sudah menyampaikan hal tersebut di rapat koordinasi.
“Jadi bagi yang minat mengikut sertakan asuransi mobil siaga desa kita kembalikan kepada pemerintahan desa masing masing,” pungkas Edy pejabat Kabid aset dan keuangan DPMD Nganjuk.(nyoto)