Tata Kelola Kelembagaan di SMPN 2 Ngronggot Nganjuk Diduga Tabrak Aturan, Begini Persoalanya

Tata Kelola Kelembagaan di SMPN 2 Ngronggot Nganjuk Diduga Tabrak Aturan, Begini Persoalanya

NGANJUK, (majanews.com) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. dalam menjalankan tata kelola kinerja kelembagaan sekolah, diduga kuat tidak mengindaikan aturan yang telah di amanahkan di Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang komite sekolah, hal ini telah diketahui pihak sekolah masih memberlakukan ketua komite yang dijabat oleh kepala pemerintahan desa (Pemdes) di Lingkungan Kecamatan Ngronggot.

Dikutip dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) No 75 tahun 2016, bahwa dalam isi aturan tersebut jelas telah membeberkan pada pasal 5 nomor 3. huruf ( c ) yang berbunyi : anggota komite sekolah tidak dapat berasal dari unsur
( a ) pendidik dan tenaga pendidikan dari sekolah yang bersangkutan
( b ) penyelenggara sekolah yang bersangkutan
( c ) pemerintah desa
( d ) forum koordinasi pimpinan kecamatan
( e ) forum koordinasi pimpinan daerah
( f ) anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan / atau
( g ) pejabat pemerintah / pemerintah daerah yang membidangi pendidikan. namun di dalam isi peraturan Permendikbud no 75 tahun 2016 telah menyebutkan bahwa, bupati / walikota , camat ,lurah / kepala desa ( kades ) merupakan pembina seluruh komite sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.

Kepala Desa ( Kades ) di wilayah kecamatan Ngronggot selaku ketua komite SMPN 2 Ngronggot saat di temui majanews.com 21/02/2025 mengatakan, bahwa dirinya mengamini apa yang telah di jadikan pertanyaan awak media.

“ya memang sampai hari ini yang menjadi ketua komite SMPN 2 Ngronggot saya, sebenarnya saya juga sudah melakukan undur diri dari komite,” kata orang nomor satu yang saat ini juga masih menjabat sebagai kepala desa tersebut.

Masih dikatakan, tapi pihak sekolah dan wali murid masih berkehendak kepada saya untuk menduduki posisi itu.

“Alasanya biar ada yang di jadikan tuwek tuwek an ( sesepuh ) gitu lo mas, ya nanti kita musawarahkan lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Rudi selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot saat di temui majanews.com di sekolah yang mereka pimpin, tidak ada di sekolahan, menurut guru staff tata usaha ( TU), beliau kepala sekolah masih ada agenda rapat bersama musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS),” ujar staff tersebut.

Dengan adanya hal tersebut, majanews.com berusaha mengkonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, walaupun sudah tampak di baca, diduga orang nomor satu di lingkungan pendidikan SMPN 2 Ngronggot enggan membalas secara tertulis di pesan WhatsApp.

Namun, berselang kurang lebih dua puluh menit kemudian, kepala sekolah tersebut berusaha menghubungi majanews.com melalui telefon WhatsApp, sayangnya panggilan tersebut tidak bisa terangkat, sehingga berita ini tayangkan.(nyoto)