Rabu, 30 Juli 2024.
MOJOKERTO (majanews.com) – Proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur terkabar anggaran sebesar 10 Milyar diduga melanggar aturan.
Hasil pantuan redaksi media majanews.com, lokasi proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepat di wilayah Desa Kesiman dan Desa Sajen Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Diduga melanggar aturan Peraturan Menteri (Permen) PU 29/2006 dan diteruskan perubahan yang ditetapkan.
Disaat tim media majanews.com dilokasi, dalam pekerjaan proyek terkabar senilai 10 milyar tersebut tidak ada papan nama proyek sebagaimana pekerjaan pada umumnya. bukan hanya itu, Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga tidak di aplikasikan. Terbukti, fakta pekerja dilokasi terlihat tidak menggunakan K3 yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja yang menjadi tanggung jawab dari perusahaan yang bersangkutan.
“Kami berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Mojokerto bisa menerapkan dan terus meningkatkan K3, pastinya ini akan berdampak positif terhadap perusahaan dan khusus karyawan,” ungkap kutipan Pidato Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara peningkatan perlindungan K3, pada Rabu (8/3/2024) lalu. Berlangsung di Hotel Gran Whiz Trawas. Wajib bahwa K3 harus dipakai oleh pekerja.
Muhamad Ari, saat di wawancarai oleh majanews.com bersama media lain menjelaskan, ia sebagai perwakilan mandor yang hanya tahu soal panjang plengsengan yang di kerjakan.
“Panjang 183, untuk tinggi 180, untuk ketebalan 90,” ucap perwakilan mandor tersebut saat ditemui awak media tepat di Desa Kesiman, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto di lokasi proyek plengsengan terkabar senilai10 milyar tersebut. Selasa (30/7/2024).
Dipertanyakannya papan nama pekerjaan letaknya dimana, perwakilan mandor itu menjawab di kantor padusan.
“Untuk papan nama itu di kantor padusan,” sambungnya sembari menelunjuk arah selatan.
Masih dikatakan, untuk tukangnya 8, pekerja kuli 20 orang. Dan semua digaji oleh kantor semua.
Dipertanyakan CV atau rekanan yang mengerjakan rehabilitasi plengsengan yang ada di Desa Kesiman tersebut, perwakilan mandor menjawab tidak tahu menahu soal CV.
“Kalau masalah cv kurang tahu, yang saya tahu dari kantor, masalah gaji, masalah bahan dari kantor semua,” ujarnya.
Perwakilan mandor tersebut juga menambahkan, yang ia tahu soal orang kantor pengairan yang sering komunikasi dengan dirinya bernama Yono.
Terpisah, Budi selaku pengawas pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur. Saat dimintai keterangan majanews.com mengamini bila proyek rehabilitasi plengsengan di wilayah pacet senilai 10 milyar.
Namun, Budi tidak menjelaskan berapa titik lokasi proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di wilayah kecamatan pacet. Dipertanyakan papan nama pekerjaan ia mengatakan belum di pasang.
“Pekerjaan mulai bulan juni akhir, untuk pimpro Pak Bambang kirwil surabaya,” cetus budi dengan singkat saat ditemui awak media di lokasi proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di Desa Sajen Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Selasa (30/7/2024). Ikuti lanjutan berita hanya di majanews.com.(mif/tim)








