Pembangunan Kantor BPD Salah Satu Desa di Nganjuk Diduga Gagal Progres, Akibatnya 4 Bulan Tumpukan Bahan Material Menggunung

Pembangunan Kantor BPD Salah Satu Desa di Nganjuk Diduga Gagal Progres, Akibatnya 4 Bulan Tumpukan Bahan Material Menggunung

NGANJUK, (majanews.com) – Tumpukan batu bata ringan hingga gunungan tanah dan batu sebagai bahan urugan tampak menghiasi pelataran halaman kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngepung Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. tumpukan bahan material yang sudah 4 bulan diakibatkan adanya pekerjaan rehab kantor BPD yang diduga gagal progres pembangunan.

Hasil yang di himpun kuli tinta majanews.com dilokasi kantor Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Nganjuk, hari ini Sabtu (12/04/2025) dilokasi terlihat adanya bangunan yang tampak terbengkelai. diketahui pembangunan tersebut hanya menyelesaikan pekerjaan sebatas pondasi.

Selain itu, gunungan tanah urug yang sudah siap saji juga belum ada upaya penggunaan penempatan ke pondasi bangunan, alhasil tanah urug terlihat tampak menggunung tepat di depan Pendopo Desa Ngepung.

Diketahui, dilokasi pembangunan rehab kantor BPD Desa Ngepung tampak bentangan banner sebagai papan informasi dengan menerangkan nama kegiatan rebab kantor BPD, Volume satu paket panjang 11 m x lebar 4 meter, sumber dana BHPRD TA 2024, Biaya Rp.98.478.400.

Lebih lanjut, pelaksana TPK Desa Ngepung, adanya pembangunan rebab yang diduga masih jauh dari progres 100 persen. Kuli tinta majanews.com berusaha menggali informasi dan mengkonfirmasi Sekertaris Desa (Sekdes) Ngepung.

Andik, Seketaris Desa (Sekdes) Ngepung Kecamatan Patianrowo saat berhasil di temui di rumahnya mengatakan, memang pekerjaan kantor BPD tidak bisa di selesaikan.

“Awal pembangunan kantor BPD pada bulan Desember 2024, pembangunan tidak bisa selesai dan memasuki tahun 2025 anggaran kembali ke KAS Desa,” ucapnya.

Masih dikatakan, pembangunan akan di mulai kembali pada PAK bulan November 2025. pembangunan kantor BPD memakai anggaran BHPRD (hasil pajak daerah). sesuai arahan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

“Apa bila pekerjaan belum selesai maka sisa anggaran harus di kembalikan dulu ke KAS Desa dan pada PAK tahun 2025 ini , pekerjaan bisa di lanjutkan kembali,” jelas Andik Seketaris Desa tersebut.

Saat di singgung kuli tinta majanews.com dari besaran pagi anggaran Rp.98.478.400, berapa sisa anggaran yang di kembalikan ke Kas Desa, Andik kembali menjawab, kemarin yang dikembalikan sekitar Rp.26 jutaan.

“Yang di kembalikan itu dari upah kerja saja, sisanya kan sudah buat belanja bahan material dan alasan tidak bisa selesainya pekerjaan itu juga karena tukang dan pekerjanya juga repot karena juga mengerjakan bangunan gedung sekolahan,” pungkas Sekdes Ngepung.(nyoto)