Biaya Tagihan PJU Dishub Nganjuk Mencapai Milyaran, Masyarakat Wajib Tau

Biaya Tagihan PJU Dishub Nganjuk Mencapai Milyaran, Masyarakat Wajib Tau

NGANUUK, (majanews.com) – Pengeluaran biaya tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setiap bulannya beban pembayaran tagihan listrik kepada pihak PLN rata rata mencapai Rp.1,3 milyar (satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Hasil informasi yang di himpun majanews.com, biaya beban tagihan listrik yang harus di bayar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan termasuk penerangan jalan strategis dalam setiap tahun tentunya akan terus merangkak naik, hal ini di kuatkan salah satunya adanya Pemerintahan Desa (Pemdes) berusaha membangun puluhan tiang penerangan jalan yang di tempatkan di badan jalan umum memakai Sumbar anggaran Dana Desa (DD).

Dalam hal itu, diketahui setelah upaya pembangunan tiang serta di lengkapi lampu penerangan jalan mencapai progres 100 persen atau finising, pihak Pemerintahan Desa berupaya meminta kerjasama dengan melakukan MoU kepada pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan cara beban biaya tagihan listrik setiap bulan di bebankan pihak Dinas Perhubungan.

Kendati demikian, dengan adanya persoalan tersebut tidak menutupi kemungkinan bahwa beban tagihan listrik Dinas Perhubungan Nganjuk yang harus dibayar dalam setiap bulan atau per tahun tentunya akan mengalami kenaikan.

Tri Hatmanto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk saat ditemui majanews.com, Selasa (27/05/2025) menjelaskan, capaian biaya tagihan listrik yang kita bayar tergantung jumplah titik yang di bangun.

“Karena dalam setiap tahun pasti ada pembangunan penerangan jalan umum (PJU), kami dari pihak Dishub akan tetap memprioritaskan penerangan jalan umum, karena Dishub juga tengah menjalankan program Nganjuk Padang Jingglang terang benderang,” jelas pejabat tersebut.

Kami berupaya semaksimal mungkin, masih kata pejabat Dishub, untuk lampu penerangan jalan umum kewenangan Dishub terus menyala, karena penerangan jalan harus di prioritaskan , agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Biaya tagihan listrik di bayar Dinas Perhubungan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tagihan listrik di SPJ kan dan langsung di bayar ke pihak PLN,” sambungnya.

Masih dikatakan, untuk tagihan pertahun mencapai Rp 14,5 milyar (empat belas milyar lima ratus juta rupiah) kalau di kalkulasi bulanan setiap bulan pembayaran tagihan listrik mencapai Rp.1,3 milyar.

Saat di singgung pernahkah pihak Dishub terkendala telat dalam pembayaran tagihan listrik, Tri Hatmanto menegaskan hal itu juga pernah dialami.

“Pernah terjadi keterlambatan, namun kita sudah bisa mengantisipasi dan sudah memproyeksi berapa Jumplah titik lampu kita , apabila ada kekurangan pembayaran maka kita akan mengusulkan pada saat P-APBD,” pungkas pejabat dinlingkungan Dinas Perhubungan tersebut.(nyoto)