NGANJUK (majanews.com) – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan aspal di Desa Jatikaken Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk di duga mempunyai nasib terkatung-katung, pasalnya.sejak turunnya surat tertanggal 11 Oktober 2024 dengan pagu definitif anggaran yang sudah tertera, hingga sampai hari ini kamis 12/12/2024 proyek pembangunan aspal jalan tak kunjung dikerjakan.
Hasil informasi yang di himpun media majanews.com, Pemerintah Desa (Pemdes) jatikalen di tahun 2024 telah terealisasi pembangunan jalan aspal dari sumber anggaran Bantuan Keuangan (BK) TA 2024 dari provinsi Jawa Timur, hal ini diketahui sesuai surat tertanggal 11 Oktober 2024 perihal pagi definitif BK Desa TA 2024.
Tertulis, dengan penguraian isi surat menindaklanjuti surat Dinas PMD Provinsi Jawa Timur tanggal 03 Oktober 2024, perihal penyampaian SK Gubernur pagu definitif BK Desa TA 2024 gelombang 3. pagu definitif belanja bantuan keuangan desa sebagai mana tercantum dalam keputusan Gubernur Jawa Timur kepada pemerintah desa penerima BK Desa sebagai dasar APBDes.
Hasil investigasi media majanews.com, sejak turunnya surat dari Gubernur tanggal 03 Oktober 2024 nomor : 400.10.2/9004/112.2/2024, hingga kini kamis 12/12/2024 proyek pekerjaan aspal di Desa Jatikalen Nganjuk belum ada penanganan pengerjaan aspal.
Namun, Desa Jogomerto Kecamatan Tanjunganom di ketahui dengan penerima program yang sama dari BK provinsi sudah merealisasi pekerjaan proyek aspel dan memasuki awal Desember 2024 sudah mencapai tahapan finishing.
Puji, selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi majanews.com diruangan kerja menjelaskan, memang benar desanya menerima BK TA 2024 dari Provinsi Jawa Timur.
“Kita belum berani mengerjakan karena setahu saya masih menunggu surat perintah pencairan dana (SP2D), dan saat ini pak imam kepala desa Jatikalen juga ada agenda di Pemda Nganjuk, mungkin juga ada perihal terkait bantuan BK tersebut,” ungkap Puji, Kamis (12/12/2024).
Saat kuli tinta majanews.com menyinggung anggaran yang sudah terkafer di Desa Jatikalen dan kepemilikan status jalan yang akan dikerjakan, Puji menjawab dengan jelas, setahunya anggaran juga sudah tertransfer dan masuk di rekening desa.
Lebih lanjut, akses jalan yang mau di aspal itu milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, karena di tahun ini Desa Jatikalen juga tidak mendapat pembangunan yang bersumber dari APBD Pemdakab Nganjuk.
“Harapan kami pembangunan proyek yang bersumber dari BPK Provinsi semoga segera terealisasi, karena mengingat akses jalan saat ini kondisi rusak biar segera ada pembenahan,” pungkas sekdes Jatikalen.(nyoto)