Rabu, 8 Mei 2024.
MOJOKERTO (majanews.com) – Bos Arisan yang mempunyai nama lengkap Bawon Robani Atin, yang akrab di panggil Nia, Warga Desa Cembor, RT 06, RT 02 Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dikabarkan ditipu oleh anggotanya asal Dusun Sugeng, RT 002, RW 002, Desa Sugeng Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Yang sekarang diketahui bermukim di Desa Kedungudi, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.
Menurut Nia, pihaknya merasa ditipu oleh salah satu member arisan yang biasa dipanggil berinisial EN, warga diketahui bermukim di Desa Kedungudi Kecamatan Trawas Hingga kerugian puluhan juta rupiah untuk menalanginya.
“EN ini ikut arisan ke saya sebanyak 12 group arisan, dan sebelum dapat, EN telah menjual arisannya,” Ungkap Nia panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan didampingi sang suami kepada awak majanews.com di kediamannya Desa Cembor, Rabu (8/5/2024).
Lanjut Nia, group arisan itu ada yang dapat 2 juta, 4 juta, 8 juta sama 9 juta. EN sudah dapat tapi tidak ada pembayaran sampai sekarang. Konfirmasi terakhir bulan 12 Desember 2023 dan Bulan 5, tidak ada jalan keluar dan EN marah-marah serta tidak ada tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Nia menjelaskan, nilai awalnya sebanyak Rp. 56.455.000,00 (Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
“Saya menalangi, awal-awalnya 1 Minggu ketemu 2,5 juta sekian, belakangan ini ketemu Rp. 7,6 jutaan selama EN ikut arisan. Sampai sekarang tidak ada konfirmasi dan kejelasan, arisan dijual semua sebanyak 12 group,” jelas istri dari Frendi dengan nada muram.
Dihari yang sama, EN yang dimaksut oleh bos arisan asal Desa Cembor tersebut berhasil dikonfirmasi oleh majanews.com, ia mengakui kalau punya tanggungan arisan yang belum dibayar.
“Aslinya tidak saya jual, karena Mbak Nia minta di Ringroad, jadi di Ringroad, kalau tidak ya masih banyak yang belum dapat, setelah di Ringroad dihitung hutangnya saja,” jelas EN saat dikonfirmasi awak media di rumahnya Desa Kedungudi, Rabu (8/5/2024).
Masih EN, tunggakan itu sudah saya bayar sekitar setengahnya, kalau diminta sak dek sak nyet ( Mendadak, red) saya tidak bisa, karena saya harus kerja dulu,” terangnya.
EN berharap tanggungan ini ditanggung ke dua belah pihak antara dirinya dan mantan suaminya.
“Soalnya, saya menghabiskan sama suami saya, tidak mungkin kan keluarga tidak tau, misalnya buat beli tahu tempe, garam dan tahu, keluarga pasti tau dan saya akui saya ikut arisan sebanyak 12 group dan saya jual, tapi sudah saya angsur sekitar Rp. 30 jutaan,” Pungkas EN.(mif/tim)