MOJOKERTO (majanews.com) – Oknum Kordinator Pembina (Korbin) Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Jatim). Diduga Melakulan Pungutan Liar (Pungli) Puluhan Bantuan Operasional Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang ada di Kecamatan Jatirejo.
Informasi yang didapat Tim media ini menyatakan, Tahun 2020, Puluhan TPQ di wilayah Kecamatan Jatirejo mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebesar Rp 10 juta.
Dana Bantuan tersebut masuk ke rekening masing-masing TPQ melalui Bank BNI sesuai mekanisme yang ada.
Setelah masuk ke rekening, penerima Bantuan Oprasional TPQ dari Pemerintah tersebut di wajibkan membeli barang-barang dengan dalih untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
“Selain untuk pembelian barang penanggulangan Covid-19, juga ada biaya pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dikordinir oleh Kordinator Pembina,” ungkap sumber terpercaya, yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Sumber lain berinisial TK juga mengatakan kepada Wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Mojokerto (FKWM), biaya pembuatan SPJ sebesar Rp 500 ribu. Selain itu masih ada biaya tambahan yang diduga tidak jelas keperuntukannya.
“Rata-rata Bantuan Oprasional TPQ dari Pemerintah Rp 10 juta tersebut yang diterima masing-masing ketua TPQ sisa hanya sekitar 5 jutaan,” ungkap TK saat mengadu ke Sekretariat FKWM, Sabtu (19/12/2020).
Masih TK, Dugaan untuk pembelian Alat-alat Covid-19 ada 8 macam dengan harga Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ada permainan.
“Untuk Dugaan kuat ini Permainan. terlihat, Seluruh Ketua TPQ sekabupaten disuruh mengisi formulir untuk memesan alat-alat tersebut, tertulis kepada salah satu CV Multi Indo Pratama,” imbuhnya.
Kordinator Pembina Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Zainal Abidin saat mau dikonfirmasi Tim FKWM mengatakan, silahkan tunggu, saya keluar sebentar, Selasa (22/12/2020).
Selang tiga puluh manit, seseorang yang mengaku sebagai menantu bernama Muhammad Rusdiyanto menemui Tim FKWM Dan menanyakan keperluannya.
Setelah dijelaskan maksud dan tujuan Tim FKWM, anak mantu Korbin tersebut menjawab mohon maaf serta memberikan nomer saluler pribadinya kepada tim media.
“Saya mewakili keluarga, mohon maaf, tidak bisa menjawab hari ini, nunggu koordinasi dengan bapak mertua,” Jelas Rusdi, yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (22/12/2020).
Hingga berita ini diturunkan, Tim media ini belum mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan dana Bantuan TPQ. Bahkan surat konfirmasi dari Tim FKWM belum ada balasan.
Dihubungi melalui Telepon Seluler anak mantu Korbin tersebut, melalui Aplikasi WhatsApp (WA) nya Rabu (23/12/2020) siang, meski ada nada sambung dan centang biru, namun tidak respon.(mif/tim)