Sabtu, 29 Juli 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Imam Suyanto, laki-laki asal Dusun Bangun RT 05 RW 02 Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Diduga menjadi korban rentenir di daerahnya sendiri.
Informasi yang diterima majanews.com, Imam Suyanto telah meminjam uang kepada YL pemilik koprasi YUMA diketahui beralamat di Desa Bangun yang tidak jauh dari rumahnya. Dengan berjalannya waktu, pihak YL meminjam sertifikat tanah milik keluarga Imam Suyanto untuk di pecah haknya yang ia pernah beli kepada keluarganya Beberapa tahun yang lalu.
YL merasa memiliki lahan, ia menaruh bata kombo di area lahan yang masih digugat oleh Imam Suyanto. Hal itulah Imam Suyanto secepatnya memindahkan bata-bata tersebut.
“Ini masih lahan saya Pak, jadi menaruh bata tidak dengan permisi, jadi sekarang saya pindah,” jelas Imam panggilan akrabnya saat memberikan penjelasan kepada majanews.com dengan media lain dengan berbahasa jawa. Saat memindahkan bata kombo milik YL yang di taruh di lahan yang di miliki Imam. Sabtu (29/7/2023).
Masih dikatakan Imam, lahan pekarangan tersebut merupakan waris dari Pak De-nya juga orang tuanya saudara sekandung. Pekarangan yang ia miliki setatusnya masih digugat olehnya di Pengadilan.
“Tanah ini masih hak saya, ini naruh bata tidak permisi. Karena urusan tanah ini saya gugat di pengadilan sesuai prosuder hukum,” sambungnya dengan nada bahasa jawa.

Saat dipertanyakan awak media tentang urusan lahan yang di klim milik YL selaku pemilik koprasi YUMA, Imam menegaskan berawal YL meminjam sertifikat kepada dirinya. Dan tiba-tiba dengan berjalannya waktu lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama anak YL yang bernama LT.
“Asalnya di pinjam sertifikat itu, tiba-tiba sudah balik nama sertifikat atas nama anaknya,” tegasnya.
Imam juga menegaskan, kejadian pinjam sertifikat pada saat tahun 2019 antara 2020, dan tiba-tiba ia dengar telah balik nama sertifikat atas nama anak YL di tahun 2021.
“Jadi sekarang saya ajukan sidang di pengadilan untuk menggugat kebenaran,” jelasnya.
Imam juga menambahkan, persoalan ia dengan YL, sebelumnya telah meminjam uang sedikit demi sedikit. Antara 2 juta hingga 3 juta, terus menumpuk hingga sekitar sekitar 45 jutaan. Tetapi pihak YL menekan Imam untuk melunasi hutangnya sekitar 60 jutaan.
Adanya hal itu, majanews.com bersama media lain mendatangi kantor Koprasi YUMA milik YL yang ada di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Tetapi pihaknya tidak ada di kantor, “Orangnya tidak ada lagi keluar,” jawab seorang berjiibab coklat sambil memasuki rumah yang juga dibuat kantor Koprasi YUMA tersebut.
Selang kurang lebih 20 menit majanews.com bersama awak media lain menunggu didepan koprasi YUMA, wanita berjilbab coklat keluar dari samping koprasi, secepatnya awak media menanyakan setatus wanita itu apakah keluarga YL, ia katakan “Bukan”, katanya, sembari memberikan telepon milik wanita berjilbab tersebut kepada salah satu awak media dari seorang yang pria yang ternyata dikenal oleh awak media. Ikuti lanjutan berita hanya di majanews.com.(dak/tim)