
NGANJUK (majanews.com) – Pembangunan jembatan baru tepat lokasinya di Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. jadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan DPD Nganjuk. Pasalnya, Bangunan tersebut tepat pada hari 10 November dalam catatan masa hari kerja 120 hari tinggal hitungan jam saja.
Sumarno, Ketua DPD LSM GAKK menjelaskan, pihak rekanan belum bisa menuntaskan pekerjaan hingga progres 100 persen sesuai jangka waktu kontrak yang sudah ditentukan dalam waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
“Padahal target batas waktu kontrak habis hingga tanggal 10 November 2022,” jelas sang Ketua kepada kuli tinta media ini.
Lanjut dikatakan Sumarno, pekerjaan pembangunan jembatan di kelurahan Ngronggot yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 tercatat Rp. 824.852.000.
“Hingga sampai saat ini belum selesai, kami lihat gagal dalam kontrak hari kerja. sampai saat ini progres pekerjaan masih mencapai sekitar 60 persen,” ungkapnya.

Masih Sumarno, dirinya sempat meninjau dan mengecek proyek jembatan dan sampai sejauh mana pihak kontraktor bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan jembatan tersebut.
“Kami sebagai fungsi kontrol ikut memantau pembangunan di daerah khususnya Nganjuk, kami akan terus memantau perjalanan pembangunan jembatan tersebut,” tegas aktivis tersebut.
Ketua LSM GAKK juga menambahkan, molornya pekerjaan jembatan yang ada di Desa Kelurahan dan menambah kontrak kerja memang mekanisme di perbolehkan. Tetapi yang ia takutkan dengan mengerjakan tergesa-gesa akan membahayakan kwalitas pekerjaan.
“jadi wajib kita kita potret hingga selesai pekerjaan proyek jembatan tersebut, kalau perlu dalam penerimaan barang atau pembersihan pekerjaan kita ikut serta terjun ke lokasi,” pungkasnya.
Adanya hal itu, majanews.com berhasil mengkonfirmasi kepada Ony, selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk. Dirinya tidak menampik apa yang di pertanyakan. Pembangunan jembatan kelurahan Ngronggot masa kontrak kerjq habis pada tanggal 10 November 2022.

“Mengenai hal tersebut kami pada tanggal 10 oktober 2022 sudah melakukan rapat SCM (Rapat Penanganan Kontrak Kritis) yang terjadi pada bobot ,fisik 61, dalam rencana fisik terjadi devinasi mines 10 persen dan kita lakukan SCM,” jelasnya kepada majanews.com di ruangan kerjanya Rabu (09/11/2022).
Lebih lanjut, dalam agenda rapat yang dimaksut Pejabat PUPR, untuk kesanggupan dari pihak pengguna jasa untuk menyelesaikan jembatan hingga selesai 100 pesen dan itupun kita tuangkan dalam berita acara tersebut.
“Penyedia jasa kontruksi masih sanggup guna menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas 100 persen walaupun melewati jangka waktu pelaksanaan dengan konsekuwensi denda berjalan hingga terhitung 50 hari kalender,” paparnya.
Terpisah, kuli tinta ini mencoba mengkonfirmasi selaku penyedia barang dan jasa, Khafif selaku pelaksana lapangan menurut pelaksana bahwa pekerjaan ini sudah masuk angka progres 60 persen.

“Pekerjaan tidak bisa selesai dengan maksimal karena terkendala hal material terutama besi. Kita sebenarnya udah meminta namun pengirimannya lambat. Insya Allah kalau matrial lancar dalam pengiriman semua bisa terselesaikan dengan baik,” jelas pelaksana tersebut.
Masih pelaksana, kalau ada waktu perpanjangan dengan jangka waktu 50 hari kerja, pihaknya juga optimis dalam perpanjangan kerja dipastikan akan kelar.
“Insya allah pasti pekerjaan ini bisa rampung, apalagi pengiriman material lancar ya mungkin gak memakan waktu yang lama lagi, selain terkendala material tentunya juga ada kendala cuaca, kalau hujan kan ya gak mungkin para pekerja mengerjakan. semoga tidak ada kendala mas agar pembangunan jembatan kelurahan ini bisa selesai dengan cepat dan baik,” pungkasnya.(mn/team )






