
PASURUAN (majanews.com) – Saat kunjungan Jurnalis majanews.com ke Balai Desa Gunung Gangsir, pada Kamis (17/11/2022), Kepala Desa (Kades) Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ungkap dirinya enggan ajukan penghapusan nama warga yang tidak lagi menerima bantuan Pemerintah.
Menurut Kades, ada di antara warganya yang dulu layak terima bantuan dan sekarang tidak layak lagi. Hal itu antara lain akibat anaknya yang telah besar dan sudah bekerja.
Tentang warga yang demikian Kades Gunung Gangsir berupaya koordinasi dengan pihak kelurga (anak si Dhuafa).
Kepala Desa Gunung Gangsir M Yasin mengungkapkan, pihaknya koordinasi dengan anaknya, “Gak papa pak jika pihak kelurahan mau mencabut nama orang tua saya,” kata tiru Kades. Kamis (17/11/2022).

Masih Kades, ia juga menjelaskan keberatannya data nama bantuan yang akan di habus oleh pihak pemerintah Desa, “Tapi orang tuanya gak mau, mereka tetep minta katanya hak saya, gtu,” seru kades ke media tentang warganya yang menolak di hapus dari daftar penerima bantuan pemerintah.
Keadaan itu membuat Yasin enggan mengajukan penghapusan nama penerima, meski seharusnya di ajukan agar bantuan bisa di alihkan kepada mereka yang lebih layak.
“Kita kan berbenturan dengan warga, Akhirnya tidak saya ajukan untuk penghapusan data (Data penerima bantuan pemerintah),” tutup Yasin yang enggan ada benturan dengan warganya.
Sebagai informasi, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji merupakan satu desa di Jawa Timur yang memiliki aset situs bersejarah berupa candi, candi itu bernama candi Gunung Gangsir yang telah resmi tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Indonesia.(ali/tim)



