Bersama KPK, Pemkot Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Bersama KPK, Pemkot Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Rabu, 12 Juni 2024.

MOJOKERTO (majanews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja. Penandatanganan ini dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk integritas dan transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat. Berlangsung di Gedung Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, pada Rabu (12/6/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun anggaran 2024 tersebut telah saksikan secara langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Alvi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK.

Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli Wali Kota dan asisten sekretaris daerah, Ketua DPRD dan Anggota, Sekretaris Daerah Teguh, serta Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro.

Mas Pj, panggilan akrab Pj Wali Kota Mojokerto mengatakan, pembuatan pakta integritas dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. Diantaranya, mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan.

“Targetnya mempunyai integritas, jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” terang Mas Pj dalam keterabgan Persnya selesainya acara.

Dalam kesempatan yang sama, Alvi berharap dalam giat yang digelar Pemkot Mojokerto bukan hanya Pakta integritas saja namun apa yang disepakati bahwa proses penganggaran APBD di Kota Mojokerto bisa berjalan dengan baik.

“Dengan berintegtitas, tanpa korupsi, dan pasti APBD yang di hasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kota Mojokerto,” tegas petugas KPK tersebut saat memberikan keterangan didepan awak media.

Ia juga menjelaskan, menerima undangan Dari Pemkot Mojokerto terkait sosialisasi korupsi eksekutif dan legislatif serta tadi ada penandatanganan fakta integritas terkait perumusan APBD.

“Jadi kalau hari ini kita yang pertama menyaksikan dan memonitor bahwa perencanaan APBD di Kota Mojokerto berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi kemudian sebagai tindak lanjut monitor dan evaluasi terkait pelaksanaan program anti korupsi dan terintegrasi yang sudah dilaksanakan di Pemkot Mojokerto beberapa tahun belakangan ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, program anti korupsi dan terintegrasi adalah progam yang dibentuk KPK yang dirumuskan oleh KPK untuk melihat sejauh mana pencegahan korupsi dijalankan oleh Pemkot.

“Posisi terakhir Pemkot Mojokerto itu nilainya cukup bagus berada dipapan atas dari tiga puluh sembilan Pemda dari Jawa timur itu nilainya sembilan puluh empat koma satu peringkat ke delapan dari ke tiga puluh sembilan Pemda jadi ini mengukur dimana tingkat upaya Pemda dalam pencegahan anti korupsi di delapan fokus area rencana penganggaran pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.(dak/adv)