NGANJUK (majanews.com) – Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang menerangkan bahwa pengerjaan Proyek Taman Marsinah di Kabupaten Nganjuk tidak sesuai dengan standar, dalam kutipan berita tersebut dikatakan bahwa untuk pondasi yang dipajang hampir 8 meter tidak memiliki beton tengah atau strauss.
Adanya hal itu, Eko, selaku pelaksana proyek urug pekerjaan Taman Marsinah angkat bicara, ia menegaskan untuk strauss sudah terpasang pada titik-titik yang sudah ditentukan.
“Pekerjaan sesuai dengan perencanaan pembangunan dan semua sudah terdokumentasi serta dilaporkan sebagai bukti timeline kerja,” tegas Eko kepada majanews.com, Jumat (20/12/2024).
Masih dikatakan, untuk statemen yang disampaikan oleh salah satu oknum aktivis (HM) inisial, yang saya tidak tahu aktivis dibidang apa dan apakah mempunyai kompetensi dibidang struktur bangunan teknik sipil atau tidak.
“Kami menganggap keterangan oknum aktivis tersebut bohong dan menyebar hoax tanpa adanya kordinasi juga konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pihak pelaksana pekerjaan yang ada dilapangan,” paparnya.
Selanjutnya, Eko sebagai Pelaksana juga menerangkan bahwa pemilihan tanah urug yang berupa padas ini sudah tepat, karena tanah uruk padas itu nanti tidak digunakan untuk media menanam.
“Sesuai keterangan dari Pihak Konsultan Perencana dan Dinas, nantinya lahan tersebut akan dipasang paving dan untuk tanaman akan ditanam di dalam pot-pot,kalau tidak tidak percaya bisa dikonfirmasikan ke Dinas,” sambungnya.
Terakhir, terkait adanya pemberitaan tersebut kami Pihak CV. Pelaksana proyek merasa dirugikan. Karena dalam pemberitaan tersebut patut diduga merupakan berita bohong dan menyesatkan.
“Oleh karena itu kami berharap agar oknum yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, agar segera meminta maaf kepada kami terkait berita yang ada,” tegas pelaksana yang mengaku bernama Eko tersebut.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, masih kata Eko, oleh yang bersangkutan, maka tentunya kami akan menempuh upaya hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Kami juga menyayangkan pihak media yang meliput tanpa adanya konfirmasi secara berimbang langsung memberitakan atau memviralkan berita bohong atau menyesatkan publik tersebut,” pungkasnya.(nyoto)