
MOJOKERTO (majanews.com) – Managemen dan Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dikembalikan ke Kelurahan Kedundung per hari ini Jum’at (24/1/2020).
Demikian yang dikatakan Novi Raharjo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mojokerto, saat dikonfirmasi Tim Majanews di ruang kerjanya, Jum’at (24/1/2020) kemarin.
Menurut Novi, penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung itu berdasarkan Surat Berita Acara Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Randegan, Kelurahan Kedundung, No. 426 / 83 / 417 / 314 / 2020, yang berisikan 7 poin.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung menyambut baik pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan dikembalikan ke Kelurahan Kedundung.
“Saya datang ke Kelurahan hanya sebagai saksi penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli,” kata H.Matali, saat dikonfirmasi Tim Majanews di rumahnya.

” Dan In Sya Allah, akan kita manfaatkan sebaik – baiknya, yang tentunya mengikuti aturan yang dikomandani oleh Pak Lurah Kedundung,” pungkas Matali. (Tim / eira)
