NGANJUK, (majanews.com) – Wencana pembangunan waduk program Pembangunan strategis Nasional (PSN) di Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang digagas oleh Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Surabaya telah di soal warga sekitar. Warga bersikukuh menolak pembangunan waduk, Penolakan ini tentunya memicu pertanyaan tentang kelanjutan proyek tersebut.
Hasil yang terhimpun media majanews.com, pada tanggal (26/10/2025) lalu, telah diketahui Warga Desa Sanan melakukan aksi protes dengan memasang spanduk penolakan dan mendatangi kantor Pemerintahan Desa Sanan.
Terlihat, puluhan warga menuntut agar Pemerintah Desa membatalkan proyek waduk yang di gagas dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Surabaya Jawa Timur. Selain mendatangi kantor Pemdes, warga juga memasang banner tepat di depan kantor Desa maupun pemasangan di lahan pertanian yang disinyalir akan di jadikan waduk (Embung) di Dusun Jarakan Desa Sanan.
Namun, penelusuran dan hasil investigasi majanews.com, pada tahun 2023 silam puluhan warga sempat dimintai untuk mengumpulkan foto copy berkas dokumen kelengkapan tanah, yang fungsinya untuk document persetujuan lahan tanah persawahan akan di bangun waduk, lahan tanah tersebut akan mendapat ganti rugi dengan nilai harga yang cukup tinggi atau harga tiga kali lipat dari harga pasaran atau harga tanah pada umumnya.
Ary, Kamituwo Dusun Jarak’an saat ditemui majanews.com dibruangan kerja membenarkan, bahwa Pemdes pernah mendata sekitar 23 bidang tanah pada tahun 2023. Data tersebut sudah diserahkan ke BBWSB Surabaya. Namun, ia juga mengakui bahwa banyak warga yang saat ini menolak proyek pembangunan waduk tersebut.
“Dulu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, tapi sekarang semua menolak. Kami hanya bisa menampung aspirasi warga,” ujar kepala dusun Jarakan kepada majanews.com pada saat itu.
Mbok Sarni, warga dusun Jarakan salah satu yang mengaku memiliki lahan persawahan terdampak proyek pembangunan waduk saat di temui di tempat usaha Warkop mengatakan, ia tidak akan menjual lahan persawahan.
“Karena lahan persawahan kami lahan yang produktif yang menjadi sumber penghidupan kami, selain itu, lahan persawahan kami akan menjadi tinggalan buat anak cucu kami di kemudian hari,” ujarnya, Selesa (18/11/2025).
Kendati demikian dengan adanya gejelak warga Desa Sanan, Sandiko Kepala Desa (Kades) berhasil di konfirmasi di kantor Desa mengatakan, pada bulan September 2023 pihak dari kantor BBWSB Surabaya Jawa Timur memang datang ke kantor Desa dan meninggali brosur terkait wacana pembangunan waduk.
“Namun pada waktu itu saya lagi umroh di tanah suci, dengan adanya wacana pembangunan waduk prediksinya warga itu seolah olah yang mengajukan kepala desa,” jelas kades.
Saat disinggung majanews.com, apakah pihak pemerintahan desa secara resmi sudah melakukan sosialisasi maupun musyawarah desa secara resmi, Sandiko kembali menegaskan ia sudah dua kali melakukan musyawarah maupun sosialisasi dan notulennya juga sudah ada.
“Tapi yang membawa pihak BBWSB cuma salah saya, saya tidak mengcopy notulen itu tadi. Sehingga kami tidak memiliki bukti yang kuat kalau saya di bangun waduk atau tidaknya itu tidak ada masalah bagi kami. karena itu kewenangannya dari BBWSB, kami pihak Desa hanya bisa menjembatani saja,” pungkas Kades.
Terpisah, Noordian Putro Utomo S,STP, M,Si Selaku Camat Pace saat dikonfirmasi terkait persoalan penolakan warga tentang pembangunan waduk di wilayah Kecamatan Pace mengatakan, bahwa wacana pembangunan waduk itu proyek strategis nasional (PSN) jadi wacana pembangunan waduk itu di mulai dari Kabupaten Kediri.
“Kalau gak salah ada 8 titik yang akan di bangun waduk, selanjutnya ada di Desa Sanan kecamatan Pace, untuk pembangunannya sampai saat ini Kediri juga belum di mulai. dan setahu saya target pemercepatan tahun 2025 ini harus selesai tentang pembebasan lahan,” ujarnya, Selesa (18/11/2025).
Masih dikatakan, jadi kita sebagai camat Pace hanya bisa memfasilitasi dan memediasi yang menjadi tuntutan warga itu apa, jadi adanya gejolak penolakan pembangunan waduk di desa Sanan.
“Pihak dari BBWSB Surabaya juga sudah kami beri tahu, namun hingga sampai hari ini pihak BBWSB juga belum memberi jawaban atau balasan,” Pungkas Camat Pace.
Perlu di informasikan, majanews.com akan terus berupaya menggali informasi terkait rencana proyek strategis nasional, termasuk mekanisme pembebasan lahan dan komunikasi antar instansi yang menyebabkan gejolak di kalangan warga desa sanan.
Dikarnakan polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek strategis nasional pemerintah yang melibatkan lahan masyarakat. Kurangnya komunikasi dan keterbukaan informasi dapat menyebabkan ketidak percayaan terhadap publik. majanews.com akan terus memantau perkembangan gejolak ini dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau jawaban resmi melalui email redaksi majanew.com.(nyoto)








