Pencopotan Kasun Seloguno Perning Nganjuk Mendapat Protes Keras !!, 10 RT Serentak Mengundurkan Diri

Pencopotan Kasun Seloguno Perning Nganjuk Mendapat Protes Keras !!, 10 RT Serentak Mengundurkan Diri

NGANJUK, (majanews.com) – Suasana kurang kondusif antara warga Dusun Seloguno dan Pemerintahan Desa Perning Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk terus bergulir, akibat pencopotan Kepala Dusun Seloguno yang lama dan diganti Kepala Dusun yang baru berbuah pahit, dalam aksi protes dilakukan dengan cara pemadaman listrik. bukan hanya itu, terlihat 10 RT Dusun Seloguno secara kompak mengundurkan diri dari jabatan

Hasil yang dihimpun media majanews.com, pada akhir tahun 2022, Pemerintahan Desa Perning Jatikalen berupaya melakukan pengisian perangkat Desa dengan mengisi kekosongan 3 formasi jabatan perangkat Desa yang di lakukan ujian test perangkat Desa yang bertempat di Universitas Merdeka (UNMER) Kabupaten Malang Jawa Timur.

Setelah hasil test ijin di umumkan, pada tanggal 4 Januari 2023 Pemerintahan Desa Perning melakukan pelantikan 3 formasi jabatan yang dilakukan oleh Sahari Kepala Desa Perning bertempat di gedung serba guna Desa Perning, dilantiknya Wahyu selaku Kepala Dusun Seloguno mendapat tanggapan serius dari Andri Setyawan yang juga peserta ujian test perangkat desa, Andri Setyawan melakukan banding dengan cara menggugat Wahyu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Dalam pengajuan banding dan gugatan Adri Setyawan bisa dikatakan berhasil, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan dan menurunkan berkas sekira pertengahan bulan tahun 2023 yang lalu. apa yang di jadikan gugatan Andry dalam putusan di nyatakan menang.

Namun, setelah turunnya surat banding yang di menangkan Andri pada tahun 2023 tersebut entah ada apa Kepala Desa Perning Jatikalen tidak menindak lanjuti apa yang di dmanahkan dalam putusan PTUN, maupun melakukan mediasi dari dua belah pihak antara Andry dan Wahyu selaku Kepala Dusun Seloguno terlabtik pada 04 Januari 2023 lalu.

Dengan berjalannya waktu hampir memasuki 2 tahun , diketahui tepat pada 14 mei 2025, Sahari Kepala Desa Perning melakukan pelantikan terhadap Andri selaku penggugat untuk menjabat Kasun Baru di Dusun Seloguno, dan mencopot Wahyu yang sudah menjabat hampir dua tahun yang dilantik pada 04 januari 2023 tahun lalu.

Adanya persoalan tersebut, diduga kuat warga Dusun Seloguno Desa Perning berupaya melakukan protes keras terhadap kebijakan Kepala Desa Perning dengan cara melakukan unjuk rasa bahkan pemadaman lampu secara serentak di setiap gang dusun Seloguno. diketahui pemadaman lampu terjadi pada 14 mei – 27 mei 2025 (dua Minggu berturut turut).

Upaya protes untuk mendukung Wahyu selaku Kasun Seloguno yang di copot tidak hanya unjuk rasa dan pemadaman lampu, namun pada hari ini Rabu 28 Mei 2025 secara serentak dan kompak 10 orang menjabat sebagai rukun tetangga (RT) Dusun Seloguno mendatangi kantor Desa Perning dengan melakukan dan niatan mengundurkan diri dari kedudukan rukun tetangga (RT).

Isman, warga dusun Seloguno Desa Perning selaku perwakilan dari 10 RT yang secara serentak mengundurkan diri dan menyerahkan berita acara pengunduran diri di kantor desa Perning pada hari ini Rabu 28/05/2025, saat di hadapan awak media mengatakan, pihaknya tidak setuju adanya Kamituo (Kasun) Seloguno yang lama dicopot dari jabatannya.

“Dan tentunya kami tidak sepaham dengan kepala dusun Seloguno yang baru di Lantik ini, menurut kami Kasun Seloguno yang lama sudah sah dilantik dan sudah bekerja selama 2 tahun kok dicopot,” ujarnya.

Masih dikatakan, kalau dari segi ujian tes perangkat desa Kasun lama juga dinyatakan lulus, kalau masalah domisili yang di permasalahkan, kenapa kok tidak dari dulu dulunya dilakukan upaya penghentian, kan ini sudah berjalan 2 tahun, kok baru sekarang dilakukan upaya penghentian.

Saat disinggung awak media, kalau 10 RT Dusun Seloguno melakukan pengunduran diri secara serentak, bagaiman nanti dengan pelayanan masyarakat, Isman menegaskan tidak tau menahu dikarnakan sudah mengundurkan diri.

“Wah kami kurang tau karena kami sudah undur diri, yang melakukan protes bukan kami selaku 10 RT, namun warga dusun Seloguno yang tidak setuju juga banyak, contoh protes dilakukan pemadaman lampu yang mempunyai arti gelapnya keadilan, dan kami meminta agar kepala dusun Seloguno yang lama di angkat lagi sebagai kepala dusun Seloguno,” jelas Isman yang di dampingi 10 RT Dusun Seloguno.(nyoto)