NGANJUK, (majanews.com) – Dalam upaya menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur yang beralamat di jalan Gentengkali no 33 Surabaya, diketahui pada tanggal 06 Maret 2025 lalu telah mengeluarkan surat dengan nota dinas yang telah di sampaikan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Diketahui surat edaran dengan nomor 000.1.5/1506/101.5/ 2024 merujuk pada sifat penting tentang perihal himbauan, isi surat tersebut telah menjabarkan dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda atau purna wiyata yang dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), maka berikut beberapa himbauan terkait dengan pelaksanaan kelulusan yakni:
- istilah kegiatan wisuda/purna wiyata di tiadakan, hanya kelulusan siswa dari SMA,SMK dan SLB.
- tidak boleh melakukan wisuda/purna wiyata diluar lingkungan sekolah dengan alasan apapun juga
- tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan.
- tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda / purna wiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat.
- kelulusan dapat dilakukan secara sederhana baik per kelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa,
Demikian himbauan ini untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh kepala sekolah di wilayah masing – masing, tertanda Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Adanya persoalan tersebut, kuli tinta majanews.com, hari ini, Jumat 11/04/2025 berusaha mengkonfirmasi salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tentang himbauan isi surat nota dinas. Kepala Sekolah SMAN melalui Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan, pihaknya juga sudah mendapat edaran dan membaca isi surat tentang himbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Mau atau tidak mau kita harus tetap mematuhi peraturan seperti apa yang di sampaikan dalam nota dinas tersebut, dan surat itu semua SMA dan SMK sudah memegang,” ungkapnya dalam bahasa kata singkat.(nyoto)