NGANJUK, (majanews.com) – Baru baru ini keluh kesah dan rasa resah telah di lontarkan warga Desa Kedungdowo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. keluhan tersebut akibat bau tak sedap dan menyengat hasil dari limbah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dalam naungan kinerja Dinas Lingkungan Hidup.
Hasil pantauan media majanews.com, dilokasi tempat penampungan akhir (TPA) Desa Kedungdowo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, sejauh mata memandang. keberadaan lokasi yang dijadikan tampungan sampah akhir yang mempunyai lokasi strategis. namun, jaraknya tak jauh dari permukiman warga Desa Kedungdowo dan Desa Balongpacul Kecamatan Nganjuk.
Selain tak jauh dari permukiman warga, lokasi TPA tepat bersebelahan dengan akses jalan tol Ngawi – Surabaya (Antar kota dalam provinsi). tak hanya disitu, tempat TPA tersebut lokasinya juga tak jauh dari akses jalan daerah penghubung waduk Semantok arah menuju kabupaten Bojonegoro, serta tata letak lokasi TPA sampah juga berdekatan dengan perusahaan industri.
Fakta di lokasi sesuai hasil investigasi majanews.com, adanya keluhan bau busuk menyengat tepat berada di jembatan layang jalan tol dengan radius 1 Km, bau hasil sampah sudah tercium dan terasa menyengat yang meluap dan menebar hingga ke akses jalan umum, hasil analisis selain mengganggu di permukiman warga, bau busuk akibat sampah juga mengganggu para pengguna jalan umum.
Adanya hal tersebut, majanews.com berusaha mengkonfirmasi Subani S.H, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, namun dua hari berturut turut orang nomor satu di organisasi perangkat daerah (OPD) DLH tidak ada di kantor. menurut keterangan ASN bagian tata usaha (TU) kepala dinas masih ada kesibukan.
“Tadi pagi juga masuk dan tak berselang lama bapak keluar dan di dampingi beberapa pegawai DLH, ” ungkap ASN bagian TU tersebut kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Dihari yang sama, inisial TH, selaku mantan ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk saat berhasil di temui majanews.com secara tatap muka, dan saat di singgung mengenai kepemilikan lahan baru milik Pemerintah Daerah Nganjuk.
Dalam keterangan TH, yang informasinya dulu juga mau ada persiapan untuk penampungan sampah dan TPA di Kedungdowo mau di alihkan ke lahan baru tersebut, “Mas wartawan kok tau saja ya,” ulasnya TH sambil tersenyum.
Masih kata TH, apa yang sampean katakan itu insya Allah benar, tapi saya sudah tidak di Dinas Lingkungan Hidup, jadi mau ngomong itu serba repot.
“Ya takutnya kalau salah ngomong, jadi informasi yang saya dengar bahwa lahan yang baru yang rencananya mau di buat TPA, kayaknya tidak bisa terealisasi,” bukanya.
Karena lahun baru tersebut, masih kata TH, memiliki sumber mata air, jadi gak mungkin untuk bisa di tempati, kalau gak salah itu tempatnya ada di wilayah Kecamatan Pace.
“Cobak ya mas untuk lebih lanjut sampean langsung tany ke pak Subani kepala Dinas DLH saja, biar lebih pas dan tepat,” pungkas TH.(nyoto)