NGANJUK, (majanews.com) – Persoalan mitra kerjasama antara Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Pihak Swasta PT. MTI tentang pengelolaan usaha Pertamina Desa (Pertades) sudah berjalan 4 tahun tak kunjung ada titik temu. Akibatnya program mangkrak hingga merugikan keuangan Dana Desa (DD) mencapai ratusan juta rupiah.
Hasil informasi yang digali majanews.com, diketahui pada awal tahun 2021 silam ada beberapa Pemdes di Nganjuk menyepakati kerjasama dengan pihak swasta dengan dalih mendirikan Pertades di bawah payung badan usaha milik desa (BUMDES).
Namun, setelah ada nota kesepakatan (Memorandum of Understanding) MoU, pihak Pemdes menggunakan DD pada tahun anggaran 2022 dengan tujuan modal usaha. setelah anggaran diserah terimakan kepada pihak swasta, perjalanan usaha Pertades tidak bisa berjalan lancar hingga memasuki tahun 2025 hingga beberapa bangunan terlihat mangkrak.
Usut demi usut, beberapa Pemdes yang melakukan kerjasama dengan pihak swasta usaha Pertades mengalami kerugian menggunakan DD mencapai ratusan juta rupiah. hasil yang di ketahui media majanews.com ada 4 Pemdes yang sudah melakukan MoU dengan pihak swasta, di antaranya Pemdes Munung, dan Pemdes Jatikalen Kecamatan Jatikalen, Kelurahan Kecamatan Ngronggot, Pemdes Kecubung Kecamatan Pace.
Dengan berjalannya waktu, terkabar pada tahun 2023 Pemdes Jatikalen salah satu desa dari 4 Pemdes sudah menjadi rujukan pemeriksaan di meja unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resort Nganjuk. Tentang kebenaran persoalan kabar tersebut majanews.com diinfokan salah satu anggota unit Tipidkor Polres Nganjuk.
Fakta yang ada, pihak Tipidkor sedikit menyinggung terkait perkembangan masalah Pertades yang sudah masuk di meja krop coklat. Penjelasan secara santai anggota tersebut mengatakan, memang benar masalah Pertades Perning masuk pemeriksaan.
Masih kata pihak Tipidkor, setelah pihaknya melakukan upaya pemeriksaan bahwa dari tingkat bawah khususnya Pemdes tidak di temukan adanya unsur korupsi.
“Sehingga berkas dan persoalan tersebut kita kembalikan ke inspektorat Daerah kabupaten nganjuk,” ungkap anggota tersebut yang namanya tidak bisa majanews.com tulis.
Dihari lain, Pujiono Seketaris Desa (Sekdes) Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com terkait usaha Pertades mengatakan, untuk masalah Pertades Desa Jatikalen berencana mau mengalih fungsikan usaha Pertades tersebut dengan catatan tetap mengacu ke badan usaha milik desa (BUMdes).
“Dengan usaha pasar desa serta koperasi desa (Kopdes) merah putih di lokasi bekas Pertades tersebut, karena lokasinya sangat strategis untuk usaha,” papar Pujiono. Rabu (30/4/2025).
Saat di singgung majanews.com apakah wacana usaha pasar desa dan koperasi desa sudah masuk dalam musyawarah desa (Musdes), Mujiono menjwlaskan belum dilakukan musyawarah desa.
“Karena ini masih wacana saja, tujuannya agar bangunan Pertades tidak terlalu lama mangkrak dan terbengkelai,” jelasnya.
Dipertanyakan soal bangunan Pertades yang sudah berdiri itu di bangun pihak swasta apa pihak Desa Jatikalen, Mujiono mengatakan yang membangun bangunan Pertades itu dari pihak desa sendiri bukan pihak swasta.
“Setahu saya dulu Desa Jatikalen mendapat bantuan keuangan (BK) dan anggaran BK tersebut di buat bangunan Pertades, dan untuk usaha Pertamina Desa itu di ambilkan dari Dana Desa (DD),” tegas Pijiono.
Masih dikatakan, memang benar bahwa Pertades desa Jatikalen pernah di sikapi dari unit Tipidkor Polres Nganjuk, dulu Desa Jatikalen juga sudah di mintai keterangan secara detail, dan semua bukti dan penyerahan anggaran juga sudah kita beberkan semua penyerahan ke pihak 3 swasta.
“Penyertaan Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta) dan Mou’nya Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta) jadi semua total ya Rp.225.000.000 ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta).” Beber Sekdes tersebut.
Jadi dari Desa Jatikalen sendiri, masih kata Sekdes, sudah tidak mau meneruskan Pertades tersebut, kalau di teruskan ya percuma, dengan hasil percakapan sementara mending Pertades di alihkan saja.
“Untuk informasi yang kami dengar kemarin juga ada kabar bahwa mau ada mediasi bersama pihak swasta, dan kabarnya pihak swasta mau mengembalikan anggaran, tapi besarannya berapa kami juga kurang paham,” pungkas Sekdes.(nyoto)