NGANJUK, (majanews.com) – CV. Arkananta selaku pihak ke 3 akhirnya memulai mengerjakan perawatan sayap jembatan proyek pembangunan Jembatan Mungkung di Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, perawatan sayap jembatan di akibatkan terjadi kemiringan pondasi mencapai 40 persen.
Hasil yang dihimpun media majanews.com pada akhir 2024 lalu, CV Arkananta selaku pihak ke 3 telah menyelesaikan pembangunan jembatan mungkung sesuai progres 100 persen dalam waktu 150 hari kerja, diketahui anggaran pembangunan jembatan mungkung bersumber dari anggaran APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.9,2 milyar.
Namun selesainya pekerjaan jembatan pada tahun 2024 lalu, tak berselang lama dan hanya hitungan minggu terjadi sorotan bagi publik, pasalnya sayap jembatan yang dibangun sebagai bagian dari struktur pendukung utama dilaporkan mengalami kerusakan dan belum dibenahi selama lebih dari 8 bulan sejak proyek dinyatakan rampung.
Pantauan majanews.com di lokasi jembatan, pada kamis (31/07/2025), menunjukkan bahwa CV Arkananta selaku pihak ke 3 telah memulai pengerjaan perawatan sayap jembatan beberapa pekerja, alat berat dan bahkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) ikut mengawasi dilokasi pekerjaan jembatan mungkung.
Sementara itu dari salah satu kalangan masyarakat saat di temui majanews.com, mengatakan, ia kira sayap jembatan itu di bangun lagi, ternyata cuma dipancang dan di tarik begitu saja.
“Karena kemiringannya kan juga cukup lumayan parah, terus kira kira kalau hanya di tarik dengan besi baja dan di pancang begitu saja kuwalitasnya bisa bertahan lama apa tidak ya, karena kalau musim penghujan arus mungkung bisa di katakan memiliki arus deras,” ungkapnya kepada majanews.com. pada Kamis (31/7/2025).
Adanya persoalan tersebut, salah satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat ditemui majanews.com secara langsung juga enggan membeberkan nama saat di tanya menjelaskan, ini pekerjaan perawatan dari pihak ke 3 selaku rekanan, perawatan ini memakai anggaran Rp.400 juta.
Kendati demikian, dari besaran pagu anggaran itu masih ada sisa, artinya pekerjaan lanjutan ini kan terjadi pertanggung jawaban perawatan (P2) dan perawatan ini sudah di mulai sejak 18/07/2025 kemari.
“Kalau di hitung sampai hari ini yang sudah berjalan dua mingguan,” ucapnya. saat di singgung majanews.com dengan adanya perawatan dengan cara hanya di pancang dan di urug, apa bisa menjamin kwalitas dan kwantitas pekerjaan sayap jembatan dengan umur yang panjang dan aman, sayangnya pihak yang mengaku dari DPUPR hanya tersenyum dan enggan menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan majanews.com.(nyoto)