Pelaksanaan Anggaran Desa Ketahanan Pangan Tahun 2022 Diduga di Rekayasa, Kades Modongan Sooko Mojokerto Kembalikan Rp.180 jutaan

Pelaksanaan Anggaran Desa Ketahanan Pangan Tahun 2022 Diduga di Rekayasa, Kades Modongan Sooko Mojokerto Kembalikan Rp.180 jutaan

Rabu, 23 Agustus 2023.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Dana Desa tahun 2022 yang diperuntukan dalam program ketahanan pangan di wilayah Pemerintah Desa (Pemdes) Modongan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Telah menjadi rasan-rasan hangat oleh kalangan Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto. pasalnya, anggaran yang diperuntukan masyarakat itu disinyalir dilaksanakan asal-asalan oleh Pemdes setempat, sehingga dalam pemeriksaan pelaporan pertanggungjawaban keuangan Desa tersebut telah mengembalikan kurang lebih sebesar Rp. 180 jutaan.

Informasi yang diterima redaksi majanews.com, di tahun anggaran 2022 di wilayah Pemdes Modongan telah wajib menggunakan Anggaran Desa sebesar 20 persen dari nilai yang diterima dari Pemerintah Daerah. Tetapi dalam pelaksanaan anggaran di buat warga Desa Modongan tersebut disinyalir kuat di rekayasa, sehingga dalam pemeriksaan pelaporan pertanggungjawaban keuangan Desa petugas Pemdakab Mojokerto ada temuan kegiatan disinyalir fiktif dengan angka berkisar Rp. 180 jutaan.

“Iya benar, itu yang mengembalikan anggaran ketahanan pangan di tahun 2022 Pemdes Modongan Kecamatan Sooko,” buka sumber yang juga Aperatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Kabupaten Mojokerto kepada majanews.com, Minggu (20/8/2023). Ia juga mewanti-wanti nama tidak di tulis.

Masih dikatakan, sumber tidak mau menyebutkan rincian dari pengembalian anggaran ketahanan pangan di tahun 2022 yang lalu itu, hanya saja global temuan berkisar Rp. 180 jutaan.

“Jadi untuk ketahanan pangan anggaran 2022 kan banyak aitem diperuntukan untuk masyarakat. Lebih apiknya konfirmasi aja ke kepala desa modongan,” tegas sumber sambil mengarahkan untuk konfirmasi.

Untuk mendapatkan hak jawab dari keterangan sumber yang juga ASN tersebut, majanews.com mendatangi Kantor Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Disayangkan Kepala Desa (Kades) tidak ada di kantor dan ditemui oleh 2 Kaur Desa tersebut.

Kaur pelayanan yang mengaku bernama Suliswati (kiri), dan kaur pemerintahan (kanan) saat di balai Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Rabu (23/5/2023) siang.

“Ibu lurah ada acara di KUA, tadi hadir. Jam segini kadang ada acara keluar,” kata Kaur pelayanan yang mengaku bernama Suliswati saat di balai Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Rabu (23/5/2023) siang.

Kaur tersebut juga mengatakan, apa yang dikonfirmasi oleh majanews.com ia tidak berani menjawab karena tidak tau menahu soal anggaran ketahanan pangan di Desa Modongan. Ia mengaku jadi kaur pelayanan masih baru.

“Saya jadi kaur pelayanan masih baru januari kemarin, jadi bukan tupoksi saya. Jadi kalau konfirmasi atau apa jadi tidak berani,” jelas kaur wanita berhijab tersebut.

Namun, majanews.com juga menanyakan wanita berhijab di samping kaur pelayanan. Ia mengaku sebagai kaur pemerintahan Desa Modongan. Wanita tersebut menegaskan kalau soal ketahanan pangan dibidang kaur kesejahteraan, bukan bidang yang ia tempati.

Perlu diketahui, dalam anggaran desa ada 20% dipuruntukan untuk ketahanan pangan yang wajib di disosialisasikan oleh Pemerintahan Desa di seluruh indonesia. Ketahanan Pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.(mif/tim)