NGANJUK, (majanews.com) – Diketahui pada hari minggu yang lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, kepada seluruh jajaran kesehatan.
Tentang kewaspadaan, diketahui Surat Edaran (SE) nomor: SR .03.01/C/1422/2025 merujuk atau di tujukan secara tercantum di surat edaran yang tertuju pada Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota Se Indonesia, Kepala UPTD Bidang Kekarantinaan Kesehatan Seluruh Indonesia, Kepala UPTD Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat Seluruh Indonesia, Direktur Rumah Sakit Seluruh Indonesia dan Kepala Pukesmas Seluruh Indonesia.
Dikutip dalam isi SE menyampaikan, memasuki Minggu ke 12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, bahwa Covid – 19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia. yaitu Thailan, Hongkong ,Malaysia maupun Singapura. varian Covid – 19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, dan untuk di Malaysia XEC (turunan JN.1).
Meski demikian, transmisi penularan nya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah. Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki Minggu ke 20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada Minggu ke 19 menjadi 3 kasus pada Minggu ke 20 (Positivity rate 0,59 %) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Lebih detilnya SE, bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid – 19 maupun penyakit potensi KLB atau wabah lainnya. bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Adanya SE dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit yang dalam, SE juga menyebut Kepala Pukesmas Seluruh Indonesia, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada dr Rahma Kepala Pukesmas Pace Kecamatan Nganjuk Jawa Timur, saat di temui di ruang kerjanya (2/6/2025) menyampaikan, ia juga sudah tau tentang edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut.
“Namun edaran tersebut di sampaikan secara broadcast , jadi edaran tersebut tidak dilakukan secara surat menyurat. Kami selaku Kepala Pukesmas sudah mengetahui SE tersebut sejak 2 Minggu yang lalu,” jelas Rahma.
Saat disinggung awak media, apakah di wilayah Kecamatan Pace Nganjuk apa sudah ada dugaan penampakan mulai adanya gejala covid-19, Rahma menjelaskan bahwa sampai saat ini di wilayah Kecamatan Pace belum ada tampak gejala covid -19.
“Di Pukesmas Pace sebelum adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI dalam pelayanan kesehatan sudah menerapkan himbauan memakai masker dan cuci tangan, seperti halnya di Poli Umum yang melayani dan penanganan kesehatan kepada masyarakat semua pegawai pukesmas kita anjurkan memakai masker,” pungkas Rahma dengan singkat.(nyoto)