Selasa, 24 Oktober 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Muncul kabar tidak sedap tentang Kepimpinan Wulyono sebagai Kepala Desa (Kades) Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat beberapa minggu terakhir. Kabar tidak sedap tersebut Kades telah dipolisikan oleh warganya sendiri.
Informasi yang diterima majanews.com, Kades Trawas telah mengelola Tanah Kas Desa (TKD) di rombak menjadi pujasera dengan melibatkan investor (pemodal) yang tidak lain adalah warganya sendiri.
Seiringnya waktu, dalam pengelolahan pujasera yang di beri nama Paseban Agung itu mengalami persoalan denga investor. Dan hingga ada di meja Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jatim dengan dalih penipuan.
“Jadi warga yang ikut menaruh modal di Kades merasa di bohongi, akhirnya meminta kembali modal yang di bawa Kades,” cerita sumber yang asli orang Trawas tersebut. Ia juga minta nama tidak untuk di tulis. Pada Sabtu 30 September 2023 lalu.
Masih dikatakan sumber, dalam pemodalan itu telah merombak TKD menjadi pujasera melibatkan 51 warga Desa Trawas menjadi investor dengan total terkumpul sekitar 400 jutaan. Warga mengira dalam pengelolahan pujasera tersebut menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ternyata pujesara yang di beri nama paseban agung itu tidak tercatat BUMDes trawas, akhirnya warga secepatnya menghentikan lapak pujasera dan meminta modal kembali,” demikian kata sumber.
Lebih lanjut, persoalan Kades Wulyono dengan investor beberapa di mediasi tetapi tidak ada solusi dengan baik. Akhirnya warga membawa pengaduan ke Polda Jatim.
Wulyono, Kades Trawas saat dikonfirmasi oleh majanews.com dengan media lain telah menampik bila ia dilaporkan oleh warganya.
“Wong investasi wargaku kok sampek laporan nang gone polda, saya itu tidak bodoh orangnya, di bagian apa laporannya saya klarifikasi sampai detik ini nggak ketemu,” jelas Kades saat ditemui di pujasera Desa Trawas. Selasa (24/10/2023).
Masih Kades, ia mengusung Lurah seKecamatan di bawa ke inspektorat untuk menanyakan surat pengaduan terhadap dirinya.
“Teman dengan permasalan ini juga terkejut, lawong krop kepala desa kuat. Kalau tidak bisa menyelesaikan akhirnya usung-usung pak,” sambungnya.
Lebih lanjut, apakah saya sebagai kades penyalahgunaan kewenangan. Padahal yang nyewa saya kemudian digarap oleh warga.
“Kan tidak salah, dalam berta acara juga ada dan lengkap. Tapi saya anggap batal semuanya, karena kalau rencananya berhasil saya gabungkan le Bumdes,” jelas Kades yang juga purna tentara tersebut.
Namun, siapa yang melaporkan saya di Polda orang-orang ini yang saya cari, karena dia tidak tahu persoalannya sebenarnya.
Disinggung tentang benar dan tidaknya bahwa kades dipoliskan di Polda Jatim. Kades mengelak bahwa itu berita yang luar biasa. Karena kades ke polda jatim tidak ada pengaduan masyarakat yang dituduhkan kepada dirinya.
“Saya konfirmasi ke sana dibagian apa dumas tidak ada sampai detik ini, itu begini lo, memang ada teman-teman yang mengasih tahu, pak yang laporan orang ini namanya ini,” demikian kata Kades.
Untuk menangani persoalan investor, kades juga sudah mempunyai konsep dari perwakilan inves supaya segera mengumpulkan para investor.
“Tetapi saya harus menyelesaikan LP nya Bumdes dulu, nantinya sekaligus sosialisasi perdes yang baru. Sesuai dengan kementrian desa,” pungkas Kades.
Perlu diketahui, sejak problem Wulyono Kades Trawas dengan Investor yang juga warga Trawas tentang menempati TKD dibuat pujasera tersebut telah dihentikan dan ditutup hingga saat ini. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)