Habiskan Milyaran, 8 Tahun Gedung Cokro Baskoro Nganjuk Mangkrak, Diduga Akan Beralih Fungsi, Benarkah !!

Habiskan Milyaran, 8 Tahun Gedung Cokro Baskoro Nganjuk Mangkrak, Diduga Akan Beralih Fungsi, Benarkah !!

NGANJUK, (majanews.com) – Proyek pembangunan gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Balonggebang Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bernasib semakin terpuruk. Faktanya kondisi gedung LPKS justru menjadi bangunan mangkrak.

Diketahui, bangunan LPKS pada tahun 2017 silam menghabiskan anggaran bersumber APBN mencapai Rp.16 miliar, bangunan gedung yang dikelola sebagai pusat rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum kondisinya kini menjadi bangunan gedung tak bertuan.

Hasil informasi yang terhimpun media majanews.com, bangunan gedung LPKS yang terletak di Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Nganjuk dan terletak di lokasi strategis tersebut diresmikan pada 2016 oleh Khofifah Indar Parawansa semasa menjabat Menteri Sosial (Mensos RI), dan mulai dioperasikan pada 2017 lalu. Namun pemanfaatan tata kelola sesuai dengan fungsi kinerja pusat rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum hanya berjalan 1 tahun.

Sejak awal 2018 lalu hingga saat ini 2025, kawasan gedung LPKS terlihat tak berfungsi bahkan mati suri, terlihat dengan jelas hanya menyisakan 7 bangunan gedung yang kondisinya tak sehat serta tak satupun menyisakan aset perabotan yang tertinggal.

Adanya persoalan tersebut, diduga kuat kemangkrakan gedung LPKS di bawah pemangku kinerja Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk minim perencanaan dan pengelolaan kinerja yang matang, akibatnya kerugian uang negara mencapai milyaran rupiah dan anggaran yang di peruntukan terkesan mubazir dan terbuang sia-sia.

Kendati demikian, tepat pada tanggal (22/05/2025) kemarin Aktivis Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menggelar Dialog bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemdakab Nganjuk bertempat di ruang rapat Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kepala Dinas Sosial saat di dampingi kepala bidang P3A mengatakan, bahwa gedung LPKS yang sudah tak berfungsi tersebut akan dialih fungsikan sebagai sekolah rakyat.

“Kemarin juga sudah ada peninjauan dan saat ini juga sedang di ajukan di Kementerian Sosial Repeblik Indonesia (Kemensos RI), kalau masalah realisasinya kapan yang jelas kami juga kurang tahu,” jelasnya dengan singkat, namun hingga hari ini Selasa (17/06/2025) majanews.com belum berhasil melakukan konfirmasi ulang secara tatap muka kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, dengan alasanmasih ada kesibukan kerja.(nyoto)