Galian C Muncul Baru di Desa Bleberan Jatirejo Diduga Kuat Lahan Hijau, Sekdes Mengamini

Galian C Muncul Baru di Desa Bleberan Jatirejo Diduga Kuat Lahan Hijau, Sekdes Mengamini

Jumat, 12 Januari 2024.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Muncul tambang galian C baru jenis batu diduga kuat ilegal tepat di Dusun Legundi, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Hal itu menjadi rasan rasan hangat di lingkungan sekitar, pasalnya, lahan yang di gali disinyalir kuat merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Informasi yang diterima redaksi majanews.com mengatakan, dalam dua bulan ini ada galian baru jenis batu yang telah melakukan aktivitas di Dusun legundi Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo. Dan juga tidak ada papan nama sebagai mana tambang yang menunjukan kelegalan.

Bukan hanya itu, yang digali juga disinyalir kuat merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan hijau, yang selama ini lahan LP2B merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi. Hal itu juga tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia.

Adanya hal itu, majanews.com bersama media lain telah berhasil mengkonfirmasi kepada Suyatno, selaku Sekretaris (Sekdes) Pemerintahan Desa (Pemdes) Bleberan, ia mengamini bila lokasi galian batu di daerahnya tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Memang lahan produktif lahan disini sawah semua, atau lahan hijau jelas LP2B,” kata Pejabat Pemdes Bleberan saat ditemui di salah satu warkop tidak jauh dari kediamannya, Jumat (12/1/2024).

Masih dikatakan, Kalau ijin dan sebagainya itu bukan ranah saya. Yang digali berada di dusun legundi.

“Itu lahannya sendiri itu dulu beli di saya, sekitar 300 memang lahan produktif hijau setahu saya LP2B artinya lahan pertanian,” tegas Sekdes.

Sekdes juga menambahkan, ada peringatan lisan kepada pengusaha pengali, jam sekian harus tutup karena ada anak sekolah.

“Bahkan kalau trek kosong saya suruh lewat dalam agar tidak kres jalan anak sekolah biar tidak terganggu,” ulasnya.

Sekdes juga mengklarifikasi bila jalan yang di lalui oleh truk muat galian merupakan jalan Pemerintah Daerah PU.

“Dadi awak dewe masalah perijinan gak ngerti, dan ijin di perangkat juga tidak ada dan tidak mengeluarkan ijin. Itupun kalau lewat embong jero iku tak antisipasi,” pungkas Sekdes.(ben/tim)

Berita Terkait:

Streaming