MOJOKERTO (majanews.com) – Pemerintahan Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kembali diterpa masalah. Kali ini puluhan warga Dusun Ploso mendatangi balai desa setempat guna menolak tanah milik warga gogol dijadikan Tanah Aset Desa (TKD), kamis (27/1/2022).
Sebelumnya, masalah beberapa minggu yang lalu juga terjadi di Desa Bangun, kejadian serupa dengan hari ini. Yakni, puluhan warga gogol Dusun Bangun, Desa Bangun, mempermasalahkan tentang tanah gogol yang ada di Pemerintahan Desa Bangun sampai ke pihak penegak hukum Polres Mojokerto. Hingga hari ini belum kelar apa yang diharapkan warga gogol tersebut.
Untuk kali ini, Pemerintah Desa Bangun telah di geruduk puluhan warga gogol dari Dusun Ploso. Mereka memintak tanah gogol peninggalan nenek moyangnya supaya dikembalilan dengan utuh.
“Untuk menanyakan tanah gogol milik warga, karena surat pernyataan tidak transparan. pihak orang gogol merasa ditipu karena tidak paham tentang surat pernyataan,” jelas H Jumadi perwakilan tanah gogol Dusun Ploso saat memberikan keterangan Pers di balai Desa Bangun, kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut, dari inti permasalahan tidak mengakui keabsaan surat pernyataan tersebut, dan untuk kelanjutannya warga akan mendatangi kantor BPN.
“Tanah gogol total lima belas ribu koma enam ratus, dan menjadi sertifikat atas nama tiga orang, saudara solikin, saudara Polo Senedi, saudara mansur,” lanjutnya.
Masih Jumadi, karena warga tidak merasa menjual, jadi kalau bisa ditariķ kembali, “Untuk prosesnya kita akan datangi Kantor BPN menanyakan hal tersebut,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Dedik Kepala Desa menjelaskan, untuk kedatangan warga dusun ploso tentang penolakan tanah gogol yang akan dijadikan TKD (Tanah Kas Desa).
“Sesuai data yang kami terima sudah ada beberapa pernyataan dari warga,” jelas Kades anak dari mantan kades Moch Ichsan tersebut saat dimintai keterangan oleh majanews.com dengan media lain, kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut, kades tidak bisa menjelaskan dengan detil tentang permasalahan warga dusun ploso, karena dirinya mengaku Kades Baru, “Hanya menerima pelimpahan data dan rencana akan akses dijadikan TKD,” pungkasnya.(dak/tim)