Rabu, 12 Juli 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ditahun anggaran 2022 yang lalu diduga telah menyisakan persoalan. Desa tersebut dalam pelaksanaan anggaran desa ketahanan pangan diduga ada kesengajaan atau rekayasa dalam laporan keuangan, akibatnya, pertanggung jawaban keuangan Pemerintahan Desa (Pemdes) Wunut telah di catat wajib mengembalikan uang negara puluhan juta.
Informasi yang diterima majanews.com, pelaksanaan anggaran dana desa di desa Wunut Kecamatan Mojoanyar untuk ketahanan pangan di tahun 2022 yang lalu telah rampung dalam kegiatan. Tetapi untuk pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa tersebut telah di periksa oleh Kantor Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto. Dan ada temuan keuangan yang tidak untuk keperuntukannya.
Namun, Dalam pemeriksaan didapati ada selisih angka atau penggunaan anggaran ketahanan pangan yang tidak diperbolehkan oleh Inspektorat. Sehingga Pemdes Wunut wajib mengembalikan uang negara puluhan jutaan.
“Kalau dikatakan rekayasa ya tidak, karena kita sudah menjalani kegiatan itu dengan baik. Hanya perhitungan prihal harga,” Kata Anggi Praniswari Sekretaris (Sekdes) Wunut, Kecamatan Mojoanyar tersebut saat dikonfirmasi majanews.com di Balai Desa setempat. Rabu (12/7/2023).
Masih dikatakan, akhirnya Pemdes Wunut wajib mengembalikan uang negara dalam kegiatan pelaksanaan anggaran ketahanan pangan yang dilaksanakan tahun 2022 yang menjadi temuan Kantor Inspektorat Pemdakab Mojokerto.
“Mungkin pengembalian ya sekitar sepuluhan,” sambung Sekdes dengan tersipu malu menjawab pertanyaan majanews.com.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ketahanan pangan di tahun 2022 telah dilaksanakan penyertaan modal ikan lele, dan di distribusikan di karang taruna masing-masing Dusun yang ada di Desa Wunut. Bukan hanya itu, anggaran ketahanan pangan juga ada pelestarian penghijaun pohon belimbing.
“Untuk ikan lele dikelola karang taruna di perdusun, ditiap dusun ada empat kolam,” sambungnya.
Dipertanyakan anggaran kolam budidaya ikan lele dari anggaran ketahanan pangan tahun 2022 yang lalu Sekdes Wunut enggan memberikan jawaban yang spesifik untuk karang taruna itu, hanya global di tiap-tiap dusun.
“Untuk kolam kalau tidak salah empat atau tiga, kolam terbuat dari terpal. Perkiraan lima ratus delapan ratus,” cetus sekdes perempuan tersebut. Dalam penjelasan sekdes semua hanya perkiraan.
Terpisah, Andik Ketua karang taruna Dusun Jati Desa Wunut saat di konfirmasi majanews.com menegaskan, dalam bibit lele yang diberikan ke pihaknya bukan bibit lele yang bagus, merupakan yang nomer dua.
“Bibitnya mungkin seribunya itu harga delapan puluh ribu, ini yang jelek soalnya. Kalau bagus seribunya harganya seratus lebih,” jelas andik saat ditemui di kolam lele di dusun Jati Desa Wunut, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut dikatakan, untuk pengelolaan bibit ikan lele yang di terima pihak karang taruna di tiap dusun hanya di beri pakan ikan satu sak lebih 15 Kg. Dan tidak diberi pakan ikan hingga musim panen.
“Jadi pakan habis kita usaha sendiri memakai uang karang taruna, di dusun lain juga sama. Tidak ada biaya pakan ikan hingga panen, kita mengambil kas karang taruna untuk biaya membesarkan ikan ini,” pungkas Andik.
Perlu diketahui, dalam anggaran desa ada 20% dipuruntukan untuk ketahanan pangan yang wajib di disosialisasikan oleh Pemerintahan Desa di seluruh indonesia. Ketahanan Pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.(mif/tim)








