SIDOARJO (majanews.com) – Iuran infaq yang di galangkan pihak komite kepada wali murid SMA Negeri 1 Waru, Sidoarjo Jawa Timur, pada tahun 2019 – 2020 dan 2020 – 2021 telah mengeluarkan bau tidak sedap. Pasalnya, dalam berkumpulnya dana infaq tertulis hingga mencapai ratusan juta disinyalir kuat ada oknum sekolah yang telah menikmati anggaran tersebut.
Informasi yang diterima redaksi majanews.com, melalui catatan laporan keuangan infaq rutin ada catatan yang janggal dalam surat laporan pengeluaran. Hal tersebut tertulis selembar kertas di uraian laporan infaq rutin oleh SMAN 1 Waru pada tahun realisasi 2019-2020 dan 2020-2021.
Tertulis, yang sudah di laporkan rincian keuangan infaq rutin tersebut di nyatakan telah tercantum dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Dan tertera di sana beberapa poin antara lain.
Dalam poin, tunjangan pengelola sekolah tercatat sebesar Rp 148.418.426,00 pada tahun 2019-2020 dan sebesar Rp. 146.400.000,00 pada tahun 2020-2021.
Tunjangan tugas tambahan Rp. 19.2200.000,00 pada tahun 2019-2020 dan Rp. 86.280.000,00 pada tahun 2020-2021.

Monitoring kinerja sekolah oleh pengawas atau kepala dinas Rp. 21.450.000,00 pada tahun 2019-2020 dan Rp. 4.882.000,00 pada tahun 2020-2021.
Rachmad Abidin, Mantan wali murid SMA Negeri 1 Waru Sidoarjo menuturkan, dirinya memiliki informasi terkait dana infaq disinyalir ada penyelewengan, dalam uraian laporan infaq rutin oleh SMAN 1 Waru pada tahun realisasi 2019-2020 dan 2020-2021, baik oleh kepala sekolah maupun komite yang di setujui oleh kepala cabang dinas Sidoarjo.
“Diantara ada dugaan penyelewengan yang masuk dalam catatan saya ada beberapa poin yang tertera,” buka mantan Wali Murid tersebut kepada majanews.com, Kamis (20/10/2022) di wilayah tropodo waru.
Lebih lanjut, pendapatan tidak pernah di laporkan ke wali murid secara rutin, selain itu pengeluaran juga tidak di laporkan kepada wali murid.
“Dana tidak digunakan sebagaimana mestinya, contoh nya dengan memberikan tunjangan kepada pengelola sekolah yang jumlahnya hampir 150 juta per tahun. Untuk kepala dinas atau pengawas sekitar 20 Jt lebih per tahun,” sambungnya sambil menunjukan kertas yang ia bawa.
Masih dikatakan mantan Wali Murid SMAN 1 Waru Sidoarjo, dana infaq ini kan di himpun dari wali murid yang kebanyakan tidak mampu kenapa di gunakan untuk menggaji pengelola sekolah atau kepala dinas yang notabene nya ASN.
“Saya menduga seluruh pengadaan barang dan jasa fiktif, karena tidak di lampirkan faktur pajak,” tutupnya.

Terpisah, Adanya hal itu majanews.com berhasil mengkonfirmasi pihak SMA Negeri 1 Waru, melalui Waka Sarana dan Prasarana, Arif Rohman. Dirinya menepis apa yang dipertanyakan media ini.
“Untuk pengelolaan infaq rutin di kelola oleh komite, komite itu perpanjangan dari wali murid,” jelas Waka tersebut kepada majanews.com saat ditemui di SMA Negeri 1 Waru. Kamis (20/10/2022).
Saat di singung apakah benar di antara alokasi dana infaq rutin tersebut ialah untuk monitoring kinerja oleh dinas, dan untuk tunjangan pengelola sekolah, dia juga menipis bahwa apa yang di pertanyakan majanews.com tidak benar.
“Tidak benar, dana infaq rutin alokasinya untuk kegiatan siswa dan maintenance,” tegas tutupnya. Ikuti lanjutan berita menarik lainya hanya di media online majanews.com(ali/tim)