NGANJUK, (majanews.com) – Memasuki hari ke 4 kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kertosono Nganjuk tahun pelajaran 2025-2026 berjalan lebih baik, di hari ke-4 MPLS pihak sekolah mengumandangkan 16 kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dipilih oleh 232 siswa didik baru.
Berlangsungnya MPLS di SMPN 3 Kertosono yang bertajuk sekolah ramah, telah mewujudkan anti bullying, anti narkoba, anti korupsi, aman bencana menuju sekolah aman, nyaman dan berkarakter. Dalam MPLS tersebut di gelar selama 5 hari terhitung sejak 14 juli s/d 18 juli 2025.
Memasuki hari ke 4, para siswa siswi anak didik SMPN 3 Kertosono mengikuti giat MPLS di halaman sekolah dengan giat apel melaksanakan upacara bendera dan dipimpin langsung oleh Wuri Astuti ,SPd ,MM yang tak lain adalah Kepala Sekolah (KS) SMPN 3 Kertosono, pada Kamis (17/07/2025) pagi.

Berlangsungnya kegiatan MPLS, terlihat pihak keluarga besar SMPN 3 Kertosono telah mengumandangkan kegiatan 16 point kegiatan ekstrakurikuler yang salah satunya wajib dipilih siswa siswi kelas VII, satu point kegiatan ekstrakurikuler dipimpin satu guru pembina, jadi pihak sekolah telah menyiapkan 16 guru pembina ekstrakurikuler yang siap membimbing sesuai jadwal hari, waktu dan tanggal yang sudah disiapkan.
Memasuki kegiatan MPLS hari ke-4 sebelum para siswa dan siswi kelas VII memilih salah satu kegiatan ekstrakurikuler dari 16 kegiatan, pihak sekolah SMPN 3 Kertosono telah menyiapkan Demonstrasi kegiatan ekstrakurikuler yang telah diperagakan oleh siswa siswi kelas VII dan kelas IX, salah satunya drum band, musik band dan English Club.
Wuri Astuti, SPd MM, Kepala Sekolah (KS) SMPN 3 Kertosono saat memberi sambutan kepada anak didik baru kelas VII menyampaikan, untuk siswa siswi wajib mengikuti dan memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sudah disiapkan sesuai bakat dan minat masing masing.

“Jadi sebelum memilih salah satu ekstrakurikuler brosur dari 16 kegiatan wajib di bawa pulang, karena harus mengetahui orang tua dan di tanda tangani oleh orang tua, setelahnya di bawa lagi kesekolah dan di kumpulkan kepada wali kelas masing masing,” jelas KS di hadapan murid kelas VII.
Dan ada yang perlu saya sampaikan,masih kata KS, bahwa mulai hari ini sudah ada keputusan dari kepala daerah Kabupaten Nganjuk, “Bahwa pada setiap hari Kamis wajib memakai pakaian adat Jawa dan memakai bahasa jawa,” sambungnya.
Catatan perlu diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pendidikan sesuai surat edaran nomor 100.3.4/13/411.301/2025 telah menetapkan sesuai perihal:
Edaran peningkatan pelaksanaan pendidikan karakter, cinta tanah air dan kedisiplinan, yang menuju kepada pengawas TK/SD, Kepala PAUD Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta ,Kepala SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Nganjuk menegaskan dalam rangka meningkatkan pendidikan karakter, cinta tanah air dan kedisiplinan maka dihimbau kepada seluruh pengawas, kepala sekolah, guru, staf, dan siswa untuk memperhatikan dan melaksanakan hal hal sebagai berikut:
Setiap hari Kamis mengenakan pakaian khas jawa dan ber bahasa Jawa dalam setiap kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya.(nyoto)