NGANJUK, (majanews.com) – Warga Desa Betet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk akhir akhir ini mengeluhkan akibat bau menyengat dan limbah hasil home usaha pemotongan ayam broiler milik ES.
Adanya desas desus persoalan tersebut, majanews.com melakukan investigasi dilokasi yang disinyalir kuat sebagai usaha pemotongan ayam broiler, dari jarak 10 meter di lokasi usaha pemotongan ayam tercium bau kurang enak yang di duga kuat dari hasil usaha pemotongan ayam, selain tampak adanya bau sejauh mata memandang lokasi tempat usaha pemotongan ayam memiliki tempat usaha di Dusun yang lokasinya padat penduduk.
BR salah satu warga Desa Betet yang rumahnya juga tak jauh dari usaha pemotongan ayam saat di temui majanews.com mengatakan, pemotongan ayam sudah ada sejak sepuluh tahun silam.
“Seingat saya usaha pemotongan ayam sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun, setiap hari melakukan pemotongan ayam mencapai ratusan ekor, yang jelas ya menimbulkan bau,” keluh BR kepada majanews.com, Sabtu (5/7/2025).
Masih dikatakan, dan kedua kalau membuang limbah di aliran sungai belakang rumah, sebagai tetangga tentunya kita juga mengeluh dengan kondisi seperti ini, dan setau saya untuk usaha pemotongan ayam pihak pengusaha belum pernah meminta ijin ke lingkungan setempat.
“Kami juga berharap untuk secepat mungkin masalah ini bisa di selesaikan di kantor pemerintahan Desa Betet dan melibatkan perangkat desa, saya tidak punya niat menghambat usaha, akan tetapi kalau di musawarahkan secara bersama kan lebih enak,” harap warga tersebut.
Dihari yang sama, Lina selaku pemilik usaha pemotongan ayam saat berhasil dikonfirmasi majanews.com di kediamannya, ia mengatakan persoalan usaha ayam potong yang menimbulkan bau tidak bisa mengatakan karena sang suami tidak ada di rumah.
“Kalau masalah limbah ayam saya tidak bisa menceritakan, kalau suami saya sudah pulang biar suami saya yang menjelaskan,” ujarnya, Sabtu (05/07/2025) sore.
Kalau hari ini, masih kata Lina, tidak ada limbah dan tidak ada yang di buang di sungai, sebenarnya dari warga pun juga tidak ada yang mengeluh.
“Masalah limbah kemarin kan juga ada yang bilang, apabila air sungai mengalir katanya boleh di buang di sungai, dan di tempat usaha kami juga sudah memiliki saptiktank sebagai wadah pembuang limbah,” ulasnya.
Lebih lanjut, dulu pernah terjadi dan karena saya tidak tahu limbah di buang di sungai, dan ada salah satu warga kami yang sempat mengambil foto, dan warga juga mengeluh kepada saya, dan saya juga sudah meminta maaf.
Saat di singgung majanews.com apakah usaha pemotongan ayam sudah mengantongi ijin yang resmi, Lina kembali menjawab bahwa sudah mengantongi ijin usaha.
“Sudah memiliki ijin usaha dan setiap tahun kami juga membayar pajak di Kediri,” pungkasnya.(nyoto)