NGANJUK, (majanews.com) – Puluhan operator maupun pengguna anggaran di Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk Jawa Timur, terkabar beberapa operator Pemerintahan Desa diduga belum memahami sepenuhnya tentang aplikasi cortex, akibatnya anggaran Dana Desa 2025 tahap satu yang sudah tersalur kesulitan untuk dapat di cairkan.
Adanya persoalan dan keluhan tersebut, beberapa hari yang lalu kuli tinta majanews.com berupaya dan berusaha melakukan penelusuran, fakta dilapangan beberapa Kepala Desa juga menyebutkan bahwa sejak tersalurnya Dana Desa tahap satu yang sudah masuk di rekening kas desa.
Namun, hingga memasuki hampir akhir bulan Maret 2025 dirinya menyampaikan belum bisa mengambil atau di cairkan karena ada aturan yang baru, sebutnya tanpa memberi kejelasan yang jelas. salah satu operator Desa Kedungpafang Kecamatan Rejoso juga menyampaikan kepada majanews.com bahwa per tanggal 23 Maret 2025 juga belum bisa mencairkan Dana Desa, jelasnya kepada kuli tinta majanews.com
Edi Setiawan, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com di ruangan kerja menjelaskan, memang benar beberapa operator Pemerintahan Desa ada yang kesulitan masalah aplikasi cortex.
“Jadi cortex itu system pembayaran pajak yang baru, jadi bagi operator dan pengelolan keuangan masih ada yang kesulitan dan masalah tersebut bukan hanya di Pemerintahan Desa saja dan tidak terkecuali juga bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain,” Ungkap Kabag DPMD Kabupaten Nganjuk. Senin (24/3/2025).
Masih Kata Kabag Keuangan DPMD Kabupaten Nganjuk, karena cortex itu adalah system baru selain itu dalam mengerjakan ada langkah langkah yang panjang di banding system yang lama.
“Cortex itu system baru, jadi operatornya kemungkinan belum bisa menguasai akhirnya ada yang gagal, eror dan bermacam macam persoalannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, maka dengan adanya kendala system cortex tersebut Dinas DPMD Kabupaten Nganjuk pada akhir bulan februari 2025 melakukan bimbingan teknis dengan mengundang pihak perpajakan untuk melakukan sosialisasi cortex kepada pihak Pemerintahan Desa.
“Setidaknya ada 80 perwakilan pemerintahan desa yang kami undang, karena mengingat waktu dan tempat kita DPMD tidak bisa mengundang secara keseluruhan, namun kami juga berpesan agar hasil dari sosialisasi tersebut bisa di kembangkan dan menyalurkan kepada yang lain,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, sesuai data yang kami miliki saat ini setidaknya sudah sebanyak 259 Pemerintahan Desa yang ada di Nganjuk sudah tersalur Dana Desa tahap satu. “Dan sisanya masih ada 5 Desa yang belum tersalur, pungkasnya. (nyoto)