NGANJUK (majanews.com) – Memasuki awal tahun baru 2025 tinggal menghitung hari, namun beberapa pekerjaan proyek di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk Jawa Timur masih tampak adanya dugaan kegagalan dalam menyelesaikan pekerjaan, seperti halnya mega proyek los pasar sukomoro yang habis masa kerja sesuai SPK 23/12/2024.
Hasil yang dihimpun media majanews.com, Selasa (24/12/2025), kegagalan mega proyek los pasar Sukomoro tentunya juga mempunyai dampak kepada para pedagang sejak di bangun pada 23 september 2024 lalu oleh Dinas PUPR Pemdakab Nganjuk, OPD Disperindagkop Pemdakab tersebut telah memberlakukan kebijakan merelokasi para pedagang yang mempunyai lapak terdampak pembangunan.
Haris Sujatmiko, Kepala Dinas (Kadid) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi majanews.com di ruangan kerja menyampaikan, pihaknya menyikapi pembangunan los pasar sukomoro berfikir secara positif saja.
“Karena para pedagang juga sudah kita relokasi dan masih bisa ber jualan, dan para pedagang juga masih tertib untuk bayar retrebusi, jadi artinya tidak ada permasalahan,” ucap Kadis, Selasa (24/12/2024).
Saat disinggung kuli tinta apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perdagangan tidak berkuasa untuk bisa mengerjakan proyek pembangunan pasar, orang nomor satu di Dinas Perindag menegaskan, ada hal yang bisa ia lakukan.
“Dan ada hal yang tidak bisa kita lakukan, karena ini kan menyangkut teknis dan teknisnya kan ada di Dinas PUPR,” sambungnya.
Masih kata Haris panggilan akrabnya, kalau memang proyeknya itu tidak bisa menyelesaikan sesuai SPK, maka konsekwensi nya ya disitu, saya secara kedinasan juga menyempatkan diri untuk melihat pekerjaan proyek pasar Sukomoro.
“Untuk desaintnya kan juga sudah ada pada pelaksanaan, pada waktu itu kita pun juga memberi masukan juga,” katanya.
Lebih lanjut, saat di singgung masalah ukuran bedak terlalu kecil antara 3 m X 3m, Haris menegaskan, kalau mengharapkan kurang lebar, pasti semua mintaknya ya lebar.
“Jadi besar kecilnya bedak itu sudah ada standartnya. selain itu kan yang membutuhkan juga orang banyak, maka bagi saya ukuran segitu sudah standart dan fasilitas juga sudah bisa menjangkau,” ulas Haris.
Namun, kalau kita perbandingkan dengan daerah lain, suatu misal bedak yang ada di marlioboro Jawa tengah, itu bedaknya malah 1 m X 1 m.
“Bahkan saya pun sampai gak habis fikir, kok bisa ya, tapi nyatanya juga bisa dan berjalan baik baik saja,” pungkas Haris.(nyoto)