Senin, 29 Januari 2024.
MOJOKERTO (majanews.com) – Adanya tambang galian C jenis batu diduga kuat ilegal tepat di Dusun Legundi, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Membuat resah warga sekitar juga Pemerintahan Desa setempat. pasalnya, akibat adanya galian tersebut akses jalan umum menjadi rusak juga aktivitas warga terganggu.
Masrukan, warga Dusun Bangun Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Menegaskan kepada majanews.com, adanya galian C jenis batu jalan menjadi rusak, apalagi disaat hujan jalan seperti wangan (saluran air sawah).
“kalau masalah montor galian itu haknya, cuman kelanjutane niku jalan rusak Ini bagai mana,” keluh Masrukan saat mengundang awak media melihat jalan rusak tepat di depan rumahnya tersebut, Senin (29/1/2024).
Masih dikatakan, ia bersama warga lain juga berharap agar segera akses jalan umum yang ia keluhkan segera dibetulkan.
“Sejak tahun 2014 jalan tidak pernah diperbaiki, Karena warga juga ingin jalan di cor seperti di daerah lain. Terus malah dilewati truk angkutan batu dari galian Jalan tambah rempu,” sambungnya.
Dipertanyakan ada berapa lokasi galian di wilayah tersebut, ia menegaskan ada sekitar 3 lokasi.
Dihari yang sama, Yusuf, Kepala Desa (Kades) Bleberan saat dikonfirmasi majanews.com ia menyayangkan adanya Galian yang melewati jalan tersebut.
“Satu jalannya menjadi rusak, aktivitas warga tidak bisa lancar dan terganggu,” kata Kades saat di temui di kantor Desa setempat. Senin (29/1/2024).
Lebih lanjut, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena Jalan merupakan Jalan PU, mungkin yang bisa melarang aktivitas kalian adalah jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto termasuk ada masukan ditujukan di pengusaha galian.
Disinggung Apakah kepala desa pernah didatangi oleh pengusaha galian, ia menjawab belum pernah, dan disoal juga Apakah kalian diduga kuat ilegal ia menjawab tidak tahu.
“Saya kurang tahu kalau masalah izin kan ada iupnya,” pungkas nahkoda Desa Bleberan tersebut.
Perlu diketahui, sebelumnya majanews.com juga menulis galian C yang ada di Dusun Legundi Desa bleberan Kecamatan Jatirejo dengan judul, “Galian C Muncul Baru di Desa Bleberan Jatirejo Diduga Kuat Lahan Hijau, Sekdes Mengamini”, di update pada hari jumat 12 Januari 2024.
Meskipun, keterangan lahan yang di gali disinyalir kuat merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang wajib dilindungi, dan Sekdes mengamini, serta tayangan media online majannews.com menuai komentar negatif dari warga sekitar. tetapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Mojokerto belum melakukan tindakan, terlihat galian jenis batu tersebut dengan bebas beroperasi hingga hari ini.(mif/tim)
Berita Terkait: