MOJOKERTO, (majanews.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dua tahun yang lalu ada jabatan kursi Kaur Umum yang belum terisi. Dikarnakan dua tahun yang lalu sang empu yang mempunyai kursi telah meninggal dunia. Namun, dalam kursi kosong tersebut ada porsi ganjaran tanah tidak ada yang mengelola. dalam hal tersebut terkabar Riyanto Sekretaris Desa (Sekdes) dituding oleh pihak warga telah menguasai secara pribadi.
Informasi yang diterima majanews.com, inisial SS warga Sumberjati mengatakan, ganjaran atau tanah eks bengkok bagian Almarhum Ruslan Kaur Umum Sumberjati Jatirejo ada tanah sawah sekitar satu hektaran sejak dua tahunan ini di kuasai oleh Sekdes setempat, dalam penguasaan lahan sawah tersebut tidak ada pertanggungjawaban ke Pemdes.
“Bagian ganjaran almarhum kaur umum sekitar satu hektaran, sekarang ditanami tebu, dan saya dengar yang menyewakan atau mengelola adalah Sekdes,” beber SS yang mengaku warga Sumberjati saat mendatangi majanews.com di kolam pancing Dinoyo Jatirejo, Rabu (18/6/2025) malam.
Masih dikatakan, dalam pengusaan itu tidak ada laporan pertanggungjawaban sejak kaur umum meninggal dunia 2 tahun yang lalu.
“Sampai sekarang yang menyewakan yang saya dengar itu pak carik, dan sekarang ditanami tebu, untuk lokasi ganjaran almarhum kaur umum tepat disamping ganjaran pak carik,” pungkasnya.
Adanya hal itu, majanews.com berhasil komfirmasi kepada Riyanto Sekdes Sumberjati, ia mengatakan bahwa tanah eks bengkok milik kaur umum itu tidak ada. Apa yang dipertanyakan majanews.com ia menegaskan itu tanah kering, dan siapa saja yang mau menanami bebas.
“Itu tanah kering munine Sekdes ama Kades, asal usulnya Sekdes ama Kades. Seng gelem garap sopo sopokan seng babat. Pertama saya yang garap biaya banyak,” ujar Riyanto Sekdes Sumberjati saat dikonfirmasi dikediamannya, Kamis (19/6/2025) sore.
Disinggung soal dikontrakan tanah ganjaran Almarhum Kaur Umum, Riyanto Sekdes mengatakan dirinya yang menggaarap, bukan dikontrakan atau disewakan.
Namun, Sekdes juga mengelak kalau yang ia garap atau kelola bukan ganjaran almarhum Kaur Umum Sumberjati, secara catatan bagian Almarhum Kaur Umum tersebut tidak ada yang lokasinya di tanah kering.
Ironisnya, saat dipertanyakan semasa hidup Kaur Umum apakah ditanah kering ganjaran itu Kaur Umum ikut menggarap, Sekdes mengamani hal itu.
“Sempat garap, tapi warga juga se, digarap ponakane, saya juga sewa di desa” ujar Sekdes.
Sekdes juga mengulang ke awak media bahwa yang ia kelola itu tanah kering itu siapa saja yang mau mengelola tidak apa apa, karena tanah tidak produktif.
“Ada tanah yang produktif tapi bukan saya, yang tanah bengkoknya kaur umum tanah basah silahkan konfirmasi ke pemerinatah desa,” pungkas Riyanto Sekdes Sumberjati.(mif/tim)