Terkabar Sekdes Lestari Patianrowo Nganjuk Undur Diri dari Jabatan, Kadis PMD Buka Suara

Terkabar Sekdes Lestari Patianrowo Nganjuk Undur Diri dari Jabatan, Kadis PMD Buka Suara

NGANJUK, (majanews.com) – Muncul kabar adanya Seketaris Desa (Sekdes) Pemerintahan Desa (Pemdes) Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jatim. secara mendadak mengundurkan diri dari kursi jabatanmya, Isu yang berkembang pengunduran diri Sekdes dari jabatan dengan alasan sakit.

Hasil informasi yang berkembang dari salah satu sumber internal yang tertangkap majanews.com, berawal dari adanya celotehan kata yang menyebut adanya kabar bahwa Agustina Sekdes Lestari Kecamatan Patianrowo secara mendadak mengundurkan diri dari kursi jabatannya, warga sekitar juga bertanya tanya ada apa di balik pengunduran diri Sekdes yang terkesan mendadak itu.

Adanya informasi tersebut, majanews.com menelusuri isu yang berkembang dengan cara mendatangi Kantor Desa Lestari untuk membuktikan apakah benar Seketaris Desa Lestari undur diri dari jabatan atau hanya kabar lisan biasa atau bahan omongan burung semata.

Krisnarko, Kepala Desa (Kades) Lestari Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk saat di temui dan dikonfirmasi majanews.com, Senin (14/07/2025) diruangan kerja secara tatap muka membenarkan, bahwa Seketaris Desa Lestari memang sudah mengundurkan diri.

“Ia benar mas, Sekdes kami mengundurkan diri, pengunduran diri dari jabatan sudah sejak tanggal 14 Juni 2025 kemarin, alasannya pengunduran diri karena sakit,” ujar Kades.

Masih dikatakan, kami sebagai kepala desa sudah memberi surat peringatan (Sp2), “kami selaku Kepala Desa juga sudah memberi tahu kepada pak camat patianrowo,” pungkas Kades.

Terpisah, adanya persoalan tersebut, Puguh Harnoto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk saat di temui majanews.com diruangan kerja mengatakan, ia sudah mendengar dan sudah menerima surat dari Camat Patianrowo terkait Seketaris Desa Lestari mengundurkan diri dari jabatan.

“Isi dari surat yang kami terima karena yang bersangkutan alasan sakit, sayangnya di isi surat tersebut tidak di sertai Document atau pernyataan lengkap dari Dokter bahwa yang bersangkutan sakit atau sudah tidak bisa bekerja,” jelas Puguh.

Masih dikatakan puguh, setelah surat kami terima saya langsung konfirmasi ke Pak Camat Patianrowo, bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu dilaksanakan oleh kepala desa, untuk hal selanjutnya harus dilakukan mekanisme sesuai ketentuan.

“Apakah segala macam kewajiban selama menjabat Seketaris Desa itu ada tanggungan dan kewajiban yang harus diselesaikan apa tidak, dan itu harus di konfirmasi dulu biar jelas, kalau yang bersangkutan memang sakit ya harus di tunggu dulu sampai sehat,” sambung Pugug.

Namun, setelah kami melakukan konfirmasi ke pak camat patianrowo lebih jauh terkait pengunduran diri Seketaris Desa Lestari apakah benar benar sudah di cek adanya tanggungan dan kewajiban yang sudah di selesaikan, dan saat ini kita juga masih melihat untuk perkembangan selanjutnya.

“Kalau mengundurkan diri itu memang hak pribadi yang bersangkutan, tapi untuk mengundurkan diri itu meninggalkan tanggungan atau kewajiban yang masih di tinggalkan atau tidak,” ulasnya.

Ia juga mengharapkan tentang pengunduran Sekdes tidak ada persoalan, “Kami kalau memang ada gambaran tidak ada permasalahan atau semisal sudah clear tidak ada tanggungan di pemerintahan desa lestari ya tidak apa apa,” tegasnya.

Kendati demikian, tapi kalau masih meninggalkan tanggungan di pemerintahan desa berarti ya harus ada tanggung jawab yang harus di selesaikan,” pungkas puguh kadis PMD Kabupaten Nganjuk.(nyoto)