NGANJUK, (majanews.com) – Keberadaan jalan rusak sudah bertahun tahun lamanya tak kunjung di benahi di Dusun Miren Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk mulai terkuak hak kepemilikan asetan jalan yang sesungguhnya. Sehingga tidak perlu lagi masyarakat bertanya ini jalan kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk.
Perlu diketahui, bahwa akses jalan Dusun Miren Desa Sidoharjo sering di keluhkan para pengguna jalan umum, akses jalan strategis yang sering dilalui ini memiliki volume kerusakan sepanjang 800 meter, dan lebar 4 meter, terlihat kerusakan jalan kategori berat.
Kondisi jalan selalu dikeluhkan pengguna jalan karena jalan terjal dan makadam, para pengguna jalan tentunya sangat berharap segera ada penanganan pembangunan jalan yang maksimal.
Hasil informasi di terima majanews.com, kabar mengejutkan bahwa akses jalan rusak menahun di Dusun Miren Desa Sidoharjo tak lain adalah hak kepemilik asetan dan kewenangan dari Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom, hal ini ungkapkan salah satu pejabat di lingkungan UPTD penanganan jalan dan jembatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk.
“Akses jalan tersebut di dusun Miren desa Sidoharjo yang membujur arah utara dan selatan itu Asetan milik desa Sidoharjo, jadi untuk kewenangan pembangunan kembali ke pemerintahan desa itu sendiri,” ungkap pejabat UPTD, Kamis (26/6/2025).
Kendati demikian, di kala majanews.com melakukan obrolan hangat secara internal bersama sama salah satu lelaki warga Desa Sidoharjo mengatakan, memang sudah waktunya jalan di Dusun Miren segera mendapat penanganan pembangunan jalan.
“Setahu saya saat ini Pemerintah Desa Sidoharjo Senin 23/06/2025 juga membangun pavingisasi di 3 titik lokasi, salah satunya ada di Dusun juenon,” ungkapnya pada majanews.com.
Sebelumnya, Maulana Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunhanom tepat pada jumat (20/06/2025) lalu saat berhasil di temui majanews com di ruangan kerja pemdes Sidoharjo secara tatap muka menjelaskan, jalan rusak di Dusun Miren pada tahun yang lalu sudah pernah menjadi bahan diskusi dan pembahasan.
“Tahun lalu sudah pernah kita bahas dan saat ini masih dikaji,” jelas Sekdes.
Masih dikatakan, dulu juga ada kesepakatan sama pihak ke dua dari pengusaha yang ada di Desa Sidoharjo untuk pembahasan pembangunan jalan, secara tertulis akan ada kerjasama antara pihak Pemerintah Desa Sidoharjo dan pihak swasta untuk membahas lebih lanjut upaya pembangunan jalan di Dusun Miren.
“Kita butuh koordinasi dan kita diskusikan lagi tentang pembangunan jalan di dusun Miren,” pungkasnya.(nyoto)