Tanah Sudah Bersertifikat Dipecah di Program PTSL, Kades Cepokolimo Pacet Dipanggil Polres

Tanah Sudah Bersertifikat Dipecah di Program PTSL, Kades Cepokolimo Pacet Dipanggil Polres

Kamis, 26 Januari 2023.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Kabar miring selesainya Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di tahun 2019 di Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet. Kabupaten Mojokerto. Telah di tangani Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Mojokerto. Hal itu di benarkan oleh Kepala Desa (Kades) Setempat, Kamis (26/1/2023).

Informasi yang dihimpun majanews.com, Program PTSL di Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet ada dugaan rekayasa data di salah satu pemohon. Tanah salah satu yang di ikutkan atau di daftarkan di program PTSL sudah bersertifikat atas nama SM. Hal inilah yang membuat program PTSL sampai di meja APH Polres Mojokerto.

Makfud S, Kades Cepokolimo saat ditemui majanews.com bersama media lain mengamini bila program PTSL di tahun 2019 memang di tangani Polres, dan dirinya juga dimintai keterangan.

“Saya juga pernah dipanggil oleh Polres. Saya jelaskan, kalau waktu itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa dan saya tidak tau prosesnya pelaksanaan PTSL,” kata Kades saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (26/1/2023).

Menurut Mahfud, sewaktu ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kades nya PJ, dan sekarang dinas di kantor Satpol-PP.

“Jadi dalam proses pelaksanaan PTSL, saya tidak tahu, silahkan konfirmasi ke kades PJ dulu,” sambung Kades.

Sepengetahuan Kades, salah satu pemohon di saat mendaftarkan tidak tahu kalau tanah yang di ajukan sudah bersertifikat, pihak kordinator PTSL juga tidak tahu.

“Pemohon di program di PTSL hanya data yang ditunjukkan Akte Jual Beli,” tegas Kades.

Disinggung siapa Ketua Panitia PTSL, Mahfud mengaku tidak tahu. Sepengetahuannya, hanya ada operator di tiap-tiap dusun.

Untuk lebih jelasnya, lebih lanjut dikatakan Mahfud, silahkan konfirmasi ke Pak Pitono, yang waktu itu menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Disayangkan majanews.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Pitono yang merupakan Kades PJs Desa Cempokolimo pada tahun 2019, pesan singkat konfirmasi majanews.com di aplikasi Whatsap (WA) pribadinya juga tidak kunjung di balas oleh staf Kantor Pol-PP Kabupaten Mojokerto tersebut, hingga berita ini di tulis. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)