MOJOKERTO, (majanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di Graha Whicesa DPRD Mojokerto pada Senin (10/3/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, S.Sos., dan Hartono, S.H.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2024.
Rapat tersebut, dua Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto.
- Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto
fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, PDI-P, NasDem, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, PPP, dan Demokrat.dalam
menyampaikan pandangan umum mereka terkait kedua Raperda dan LKPJ Bupati 2024.
Dari seluruh fraksi yang hadir, hanya dan Fraksi PKS yang membacakan pandangan umumnya secara langsung melalui juru bicara Arif Afifudin, S.E.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya memilih menyerahkan pandangan mereka dalam bentuk dokumen kepada pimpinan DPRD dan Bupati Mojokerto.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme legislasi daerah yang bertujuan memastikan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Dengan adanya pandangan umum dari fraksi-fraksi, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh masukan konstruktif dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat Mojokerto.
Perlu diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhamad Al Barra, Lc., M.Hum., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Kepala Perumdam Majapahit, H. Fayakun, juga ikut dalam agenda tersebut.(dak/adv)