Puluhan Warga Karangdieng Gruduk Balai Desa, Tuntut Hentikan Galian ‘C’ Milik Widhi Sulthon

Perwakilan Warga Desa Karangdiyeng Didampangi LSM GAkK, Saat Ditemui Kades Karangdiyeng Sulaiman. Rabu (2/3/2020).

MOJOKERTO (majanews.com) – Puluhan warga Karangdieng Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. gruduk Kantor Balai Desa setempat, Kedatangan mereka ingin menemui Kepala Desa (Kades) untuk menutup atau menghentikan kegiatan Galian C yang berada di Dusun Jaringansari Desa Karangdieng Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia.

Beberapa perwakilan warga yang didampingi Tim LSM Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Mojokerto diterima oleh Sualiman Affandi Kepala Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto di ruang kerja Kades, Rabu (2/12/2020).

Ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Kepala Desa, yakni kegiatan Galian C harus berhenti sementara sampai ada musyawarah dengan warga.

“Selain harus berhenti sementara, sampai ada musyawarah dengan warga. Pihak pengelola Galian C harus mengembalikan akses jalan yang diputus dan mengembalikan saluran irigasi yang ambrol seperti semula. Mereklamasi dan memberikan kompensasi ke warga,” tegas Lukman yang di dampingi Mulyadi koordinator warga.

Dalam pertemuan itu, Kades Karangdieng Sulaiman Affandi mengatakan, akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga ke pihak pengelola Galian C.

Dalam musyawarah dengan warga, diperoleh kesepakatan bahwa, musyawarah dilanjutkan besuk hari Kamis (3/12/2020) jam 10 WIB setelah Kepala Desa Karangdieng berhasil komunikasi dengan Widy Sulton pengelola atau pengusaha Galian C yang berada di wilayah Dusun Jaringansari.

“Kalau besuk pihak pengelola Galian C tidak datang, saya siap berada paling depan untuk menghentikan kegiatan Galian C yang ada di Dusun Jaringansari,” tegas Sulaiman Affandi.

Tampak hadir dalam musyawarah, Herry Kapolsek bersama anggota dan Babinsa Kutorejo. Musyawarah dengan warga berjalan tertib, lancar, aman dan terkendali.(mif/ben)