MOJOKERTO, (majanews.com) – Eksekutif bersama legislatif menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan sejumlah rekomendasi. Mulai dari penanggulangan pengangguran, kemiskinan, hingga meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Muhammad Albarraa bersama pimpinan dewan pada rapat paripurna, pada Kamis (14/8/2025).
Di antaranya Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, Hartono, dan Winajat. ’’Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 badan anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Mojokerto telah bersepakat, penyusunan KUA 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan,’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin.
Sebagaimana melalui penjelasan pemkab, terang dia, pemda menetapkan target dan asumsi dasar dalam penyusunan APBD 2026. Meliputi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto yang berada pada rentang 5,00-5,40 persen. Kemudian tingkat inflasi pada rentang 1,5-3,5 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 3,60 persen.
”Selanjutnya untuk persentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto sebesar 9,37 persen dan indeks pembangunan manusia (IPM) 77,13, persen’’ jelasnya.
Di sisi lain, total pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 2,674 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp 2,761 triliun.
“Sementara untuk sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp 87,873 miliar,” tandasnya.
Menurut Khoirul Anam, agar asumsi makro ekonomi dan tingkat kesejahteraan sosial 2026 hasil kesepakatan tersebut dapat dicapai, badan anggaran DPRD merekomendasikan kepada pemda untuk merancang kebijakan ekonomi yang lebih berkualitas. Setidaknya dengan merumusan inovasi kebijakan penanggulangan pengangguran dan kemiskinan yang efektif.
Serta melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mendorong potensi lapangan usaha unggulan dan andalan.
“Tak kalah pentingnya meningkatkan produktivitas sektor ekonomi dan promosi daerah dengan pemantapan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta,” urainya.
Tak sekadar itu, lanjut dia, pemda juga diminta tetap menjaga kondusivitas wilayah dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antartingkat pemerintahan. Termasuk lintas sektor sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan demokrasi yang damai, aman, dan toleran bagi seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, harus mengoptimalkan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengelola laju inflasi dalam batas rendah agar daya beli masyarakat tidak turun.
“Di era yang kian berkembang ini, pemda dituntut mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mengintegrasikan informasi dari berbagai pihak,” ulasnya.
Langkah tersebut sekaligus untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik. ’’Pemda juga harus meningkatkan kompetensi, produktivitas tenaga kerja, dan penjaringan riset inovatif. Sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah,’’ tandasnya.(dak/adv)